Dibaca :

Low Center Papua Demi Melayani Perusahaan

Penandatanganan MOU Low Center. Foto: Kemenkumham

Pemda Sentani Babat Sagu Untuk Tanam Padi

Pohon Sagu Sudah Menjadi Ciri Khas Danau Sentani

Indonesia Jual Perempuan Sampai Pelosok Papua

Karena tergiur dengan tawaran akan dijadikan sebagai pegawai honor di Distrik Wamare, Manokwari, Papua Barat, tiga perempuan asal Ambon, menjadi korban Trafficking atau korban penjualan orang. ilustrasi foto: okezone.com

Ferkorus Yaboisembut dkk Korban Konspirasi Freeport

Ketua Dewan Adat Papua sekaligus terpidana tiga tahun penjara, Ferkorus Yaboisembut dkk sedang berada di penjara.

Tampilkan postingan dengan label freeport. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label freeport. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 April 2012

Freeport Tolak Divestasi

Oleh: Arkilaus Baho

PT. Freeport Indonesia resmi menolak upaya Divestasi yang di kembangkan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono saat ini. Menolak divestasi berarti secara langsung meniadakan Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan perusahaan tambang asing menjual sahamnya (divestasi) kepada investor lokal sebanyak 51%.

Divestasi memang tak layak untuk di perjuangkan. Kenapa? karena beban utang perusahaan akan di tanggung oleh pembeli saham perusahaan. Artinya, pinjaman freeport di bank asing akan di tanggung pemerintah kalau memang menyepakati pembelian atau penyerahan saham yang menurut pemerintah sejumlah 51 persen itu.

Alasan penolakan bahwa, mereka ( FMC ) sudah memiliki kontrak karya (KK) dalam menjalankan pertambangan Grasberg dan tambang emas di Indonesia. Dalam KK tersebut sudah disepakati soal pembayaran royalti ataupun tarif pajak kepada Pemerintah Indonesia. Kontrak ini, menurut Freeport-McMoRan, sudah diteken sejak 1991. Demikian di lansir situs kompas.com

Tak hanya itu, alasan lainnya, kewajiban divestasi tahap pertama PTFI sudah dilaksanakan. Pada tahun 1991, perusahaan emas dan tembaga asing itu melepas 9,36 persen ke pihak nasional lewat PT Indocopper Investama. Sayangnya, untuk kewajiban divestasi tahap kedua gugur setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1994. Di dalam PP tersebut, kepemilikan saham asing pada anak perusahaannya di Indonesia boleh sampai 100 persen. Dengan demikian, sampai sekarang kepemilikan saham nasional di PTFI masih kecil.

Perusahaan tambang asal Paman Sam ini menyatakan perusahaannya tidak tunduk pada persyaratan divestasi sebesar 20 persen seperti yang diamanatkan aturan baru tentang pertambangan di Indonesia.

Isu divestasi yang mencuat awal tahun 2012 ini baru berwujud dalam bentuk PP. Di sisi lain, dengan keharusan divestasi 51% kepada investor lokal, akan membuat emiten di sektor pertambangan tidak lagi didominasi oleh asing. Divestasi bertujuan mendorong ekonomi domestik maupun memperkuat rasa kebangsaan.

Freeport sebagai perusahaan asing pertama yang dianggap bermasalah saat ini, dengan menolak divestasi, membuktikan bahwa upaya pemerintahan SBY-Budiono untuk mengatur perusahaan asing di Indonesia demi mendongkrak ekonomi nasional Indonesia sia-sia saja. Alasannya, ketika freeport menolak, efek domino pasar akan satu suara, lalu kemana saja PP N0. 24 tersebut punya gigi?.

Pemerintahan yang terkenal dengan semboyan kabinet bersatu saat ini suka bikin kebijakan tapi efektifitasnya nihil. Ada banyak satgas yang di hasilkan pemerintahan ini, tapi satu pun tidak efektif. Jangankan dari segi pengaturan SDA yang belum berjalan saja sudah di tolak, bahkan perusahaan asing tak takut dengan rezim ini sehingga masih terus " ngeyel".

Freeport sebagai ikon perusahaan asing di Indonesia sudah menolak divestasi, anggap saja, PP 24 tahun 2012 tak ada giginya. Sama dengan SBY punya berbagai satgas yang kaco balo. Mulai dari satgas mafia pajak, satgas UP4B, satgas MP3Ei, dan satgas lainnya yang tak berati apa-apa. Itu artinya, SBY merana bahkan boleh di kata " mati rasa " dengan kebijakannya selama ini.

Kamis, 29 Maret 2012

Amien Rais Sebut Freeport Buang UUD 1945 Ke Sampah

Oleh: Arkilaus Baho

Kemana saja mas Amien selama ini? itulah pertanyaan yang di ajukan oleh salah satu host acara Kick Andy, Andy F. Noya yang di tayangkan metro tv itu. Entah karena pertanyaan tersebut bikin hati panas pak Amien Rais atau tidak, rupanya pada suatu acara dialog yang bertajuk " Merah Putih " oleh TVRI Jakarta pada Rabu 28 Maret 2012. 

Amien Rais bertutur dengan nada seakan mengeluh dengan realitas penguasaan aset kekayaan negara Indonesia yang sampai sekarang justru di kuasasi oleh negara asing. Ia mencontohkan adanya perusahaan milik Amerika di Papua yang bernama Freeport. "Dari dulu saya sudah teriak-teriak itu Freeport McMoRan itu bentuk penjajahan asing. Itu tambang emas  terbesar di muka bumi tapi kita cuma dapat satu persen saja," katanya.

Kekesalan salah satu tokoh nasional Indonesia ini bukanlah hal baru, tapi hampir seluruh rakyat Indonesia punya kekesalan yang sama. Menurut mantan ketua MPR RI yang juga bekas calon presiden dari PAN tersebut, bahwa bangsa ( Indonesia ) masih punya penyakit kronis.

"Kalau saya menjadi dokter masyarakat dan politik, diagnosis saya bangsa ini tidak maju-maju, tetap terbelakang, dengan banyak pengangguran dan angka kemiskinan tinggi, karena ada penyakit kronis yakni mentalitas bangsa inlander," katanya dalam acara dialog "Merah Putih" yang disiarkan langsung oleh TVRI Jakarta, Rabu.

Amien Rais, profesor yang memimpin reformasi 1998 pun mengatakan bahwa "Semua kekayaan kita diangkut orang asing, dan kita hanya mendapatkan sisa ekologi yang hancur, kemiskinan dan mental minder,". Menurut dia, mentalitas yang dicirikan dengan sifat rendah diri, tidak percaya diri dan menganggap diri sebagai bangsa kelas dua itu telah membuat sebagian anak bangsa mengabdikan diri pada kepentingan bangsa asing dan menyerahkan pengelolaan sumber daya alam pada bangsa asing.

Kelakuan pemerintah yang tunduk pada perusahaan asing yang tak berpihak pada kepentingan rakyat sendiri bikin undang-undang dasar yang semestinya di jalankan demi kepentingan rakyat justru tidak ada artinya sama sekali. 

Undang-undang dasar dengan jelas menyebutkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan bahwa bumi, air, udara dan kekayaan yang ada di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Akibat dari dominasi perusahaan asing yang mengeruk untung semata, misalnya freeport di Papua bagi Amien Rais, sepertinya ini ( UUD 1945 ) dimasukkan ke tempat sampah,". Penggerak reformasi tahun 1998 yang pernah menjabat sebagai Ketua MPR RI, mengatakan sampai sekarang bangsa Indonesia masih menderita penyakit kronis, penyakit yang sudah sejak lama menggerogoti tubuh.

Pernyataan Amien Rais yang di lansir antaranews tersebut semakin meramaikan ribuan pernyataan orang-orang di Indonesia yang sudah jengkel dengan proyek neoliberalisme di Indonesia. Apalagi dengan kenaikan BBM saat ini, para tokoh bangsa negeri ini semakin gelisah, sama dengan rakyat jelata yang gelisah dengan prilaku para penguasa negara Indonesia.

Jumat, 23 Maret 2012

Petinggi Freeport Calon Walikota Payakumbuh

Oleh: Arkilaus Baho


Jebolan freeport jadi penguasa suatu wilayah bukan hal baru. Bahkan itulah tali kekuatan yang di butuhkan freeport untuk tetap kokoh. Tak hanya orang-orang penting di suatu negara yang harus di rekrut perusahaan ini saja, tetapi pensiunan atau pejabat freeport pun kapan saja mereka ambil alih kekuasaan dimana saja itu sudah hal biasa. Bahkan orang merasa bangga diri bila berada di tubuh freeport. Sumber berkkat berupa dana dan akses politik hanya ada di perusahaan besar, apa lagi dunia pasar bebas saat ini kendali mainstream politik praktis ada di tangan pemodal.

Sudah banyak siluman freeport menyebar di sendir-sendiri politik rakyat. Sebut saja eks jenderal di tanah air yang bekerja bagi freeport sudah terbaktu memegang kendali stragis dan komndo militer di Indonesia. Mulai dari panglima TNI hingga danjen kopassus, sebagian dari karier para kombatan ini berawal dari mengamankan freeport. Apalagi, kali ini yang hendak ambil alih birokasi di Payakumbuh, Sumbar adalah orang kedua di jajaran manajemen freeport Papua.

Salah satu kandidat walikota Payakumbuh dari jajaran freeport, Nurhadi alias Andi memang bukan petinggi biasa di PT Freeport. Saat ini, dia merupakan orang kedua di perusahaan penambang emas tersebut. Nurhadi Sabirin pernah menemani Musliar ( wamendiknas ) yang sebelumnya rektor Unand berkunjung ke Papua. Nurhadi alias Andi memang bukan petinggi biasa di PT Freeport. Saat ini, dia merupakan orang kedua di perusahaan penambang emas tersebut, demikian tertulis pada situs padangekspres.

Lama kelamaan negeri ini terkendali oleh prajurit freeport. Jangankan Indonesia, Amerika pun sudah di susupi para monsters pertambangan yang nyatanya merusak lingkungan dan tatanan rakyat lainnya. Budaya spion perusahaan raksasa terus di kembangkan demi membangun kekuatan mutlak bagi perlindungan perusahaan selama mengeruk.

Di satu sisi, eksistensi warga luar Papua yang bernaung di bawah manajemen freeport memicu satu kisruh baru. Diskriminasi pekerja pun muncul. Ada sentimen pekerja pribumi dan pendatang. Tetapi saya mau katakan, permasalahan pekerja bukan hanya sebatas diskriminasi saja, tetapi keringat para pekerja yang di eksploitasi selama perusahaan beroperasi, tak sebanding dengan apa yang mereka ( buruh ) dapatkan.

Lebih parah lagi mereka yang bekerja untuk mengamankan freeport dengan berbagai cara. Jarang orang yang dapat untung dari Tanah Papua tak bisa terjun membangun Papua, tetapi mereka incar uang banyak-banyak untuk bawa keluar. Prilaku yang sama di jalankan freeport selama ini. 

Kerajaan sumatra memang sudah kuat di freeport. Tak salah, satu per satu mereka beranjak ke panggung politik praktis seperti yang dilakukan di pemilu walikota payakumbuh ini. Entah nantinya lolos atau tidak, tetapi hubungan incumbent yang juga orang penting di tubuh freeport sangat strategis bagi upaya freeport menggenggam Indonesia. 

Program Bedah Rumah Sampai Ke Papua

Ilustrasi: bedah rumah

Oleh: Arkilaus Baho

Ada banyak cara yang dilakukan negara untuk membangun Tanah Papua berupa pembangunan fisik seperti rumah bagi rakyat. Kali ini, bukan dilakukan langsung oleh sentra pemerintah yang menangani pembangunan. Tapi dilakukan oleh suatu projek yang disebut " bedah rumah". Acara ini pernah di tayangkan pada beberapa episode bedah rumah di salah satu televisi nasional. 

Rupayanya program itu mendapat sejumlah impati dari berbagai kalangan. Bahkan kali ini kementerian perumahan rakyat sebagai penyelenggara kegiatan tersebut mengajak berbagai perusahaan di Indonesia maupun untuk terlibat mendukung pendanaan ini. Salah satu perusahaan yang menyatakan terlibat mendukung dana ialah PT. Freeport di Papua. Wow...mau rumah dengan cara " bedah rumah " gini emangnya selama ini bantuan perumahan freeport berupa rumah jadi sudah tutup kah?

Jumlah pendanaan pelaksanaan program bedah rumah dimungkinkan meningkatkan lebih dari Rp6 juta per kepala keluarga (KK), bisa bertambah jika pihak swasta mendukung kegiatan tersebut. Kemenpera menggandeng PT. Freeport untuk program bedah rumah. Bagi kemenpera, PT Freeport yang sudah menyanggupi tiga kabupaten yang akan menjalankan program bedah rumah. 

Tarada cara lain untuk mengais rejeki dari perusahaan internasioanal ini. Pemerintah terus memikirkan cara apa saja untuk mengeruk uang perusahaan besar seperti freeport atau newmont dan lainnya untuk turut memberi uang bagi pembangunan fisik berupa perumahan. Wajar saja kalau kehadiran perusahaan besar di Indonesia selalu menjadi sumber dana, entah sumber dana resmi maupun tak resmi.

Untuk Papua, program bedah rumah pun tidak mudah. Menurut Menpera Djan Faridz, kalau daerah lain menggunakan PNPM Mandiri, di sana pendekatannya kepada kepala adat, kepala suku atau pemuka agama,” imbuhnya. Bila program ini berjalan mulus, Djan yakin kehidupan masyarakat akan lebih baik. Sebab, dengan rumah yang layak, dapat mempengaruhi kesehatan dan psikologi penghuninya. Djan melanjutkan, besaran bantuan itu juga berbeda dengan di Papua. 

“Di sana bantuannya bisa lebih. Kalau Rp6 juta dirasa tidak akan cukup. Tapi ini kan baru anggaran. Pengajuan anggaran diratakan dulu Rp6 juta rupiah itu. Kalau kurang tinggal mengajukan lagi, " papar Djan seperti di muat di situs okezone.

Anda yang punya televisi sudah pernah nonton acara bedah rumah yang di maksud kemenpera ini. Keluarga yang rumahnya di bedah, mereka dibawa ke suatu tempat dan saat itulah pekerja bangunan merombak rumah kumuh menjadi rumah moderen. Penghuni rumah menangis tersedu-sedu karena rumah mereka sudah di sulap dari kumuh menjadi rumah berperabotan moderen. Program tersebut semacam suatu rejeki yang didapat oleh keluarga yang mendapatkannya. 

Bicara soal rumah bagi rakyat, ada banyak rakyat di negeri ini butuh rumah. Namun, pemerintah pakai cara yang berbeda untuk memenuhinya. Bukannya setiap tahun harus bangun rumah bagi rakyat, namun justru kebalikan yang terjadi. Setiap tahun, ada program bedah rumah. Artinya, rumah bagi rakyat sudah di kelompokan bahkan di klasifikasikan sehingga tidak merata.

Pasar globalisasi yang bergulir di Indonesia sudah bikin segalanya menjadi kebijakan serba pasar. Bangun rumah saja harus susah payah cari dana ke perusahaan yang punya uang. Lah, uang negara kemana saja? Sudah begitu, hak rakyat berupa mendapatkan rumah layak di jaman globalisasi sekarang sudah seperti menyambut keberuntungan saja. " Bedah Rumah" salah satu hadiah neoliberalisme yang nyata di Indonesia hingga ke Papua.

Ada saja alasan yang di pakai Jakarta untuk mencari peluang mengais rejeki uang dari freeport. Kalau mau bangun Papua, tak perlu todong-todong freeport untuk dapat uang receh begitu, ambil saja freeport, bila perlu 50 persen uang freeport pakai untuk bangun rumah. Susah amat sih...

Minggu, 18 Maret 2012

Ferkorus Yaboisembut dkk Korban Konspirasi Freeport

Gambar satu
Oleh: Arkilaus Baho

Banyak kalangan yang pro Papua Merdeka melihat fenomena yang muncul pada kongres III Papua sebagai kemajuan perjuangan menegakkan hak rakyat di Papua. Hak ber-politik dan hak menyatakan kehendak. Soal hak memang tidak bisa di batasi oleh siapa pun di dunia ini. Namun, menarik bagi saya memandang masalah ini dari segi tangan tak kelihatan yang cenderung di praktikkan oleh para pemodal, khusus pada masalah yang di alami ketua DAP dan kawan-kawannya yang berakhir pada hukuman penjara tiga ( 3 ) tahun. 

Perlu di catat, kongres III pecah setelah sebelumnya terjadi demo dan pemblokiran jalan di seputar freeport. Toh, bentrokan berdarah yang lahir di Jayapura sebagai imbalan pengalihan isu tersebut tidak bikin niat mengatasi persoalan buruh di tubuh freeport kendor. Justru keinginan buruh di capai walaupun ada pengalihan isu dengan bentrokan pasca kongres III di Jayapura. 

Memori yang timbul dalam sejarah konspirasi freeport selama keliling dunia, tak bisa di atasi dengan suatu pencarian fakta hukum yang falid, karena proyek semacam pengalihan isu merupakan alat ampuh bagi freeport yang terus masih berlaku sejak tahun 1965 injak kaki di Indonesia dan ke Papua. 

Dahulu, bila freeport terancam, pasti dialihkan dengan perang suku atau bentrokan budaya masyarakat setempat. Selain politik pengalihan itu secara sistematis tersebut, cara lain yang di pakai untuk mengamankan perusahaan amerika tersebut dilakukan dengan kekerasan nyata yang melibatkan oknum jenderal NKRI. Pelanggaran HAM  yang di catat selama pertumpahan darah demi pengamanan freeport sampai sekarang tertutup rapat.

Gambar Dua
Nah, hadirnya konflik yang terjadi pada kongres III Papua tahun lalu, justru memberi peluang ampuh bagi berbagai kepentingan yang berdiri menopang keamanan freeport. Mereka pukul pemerintah Indonesia dengan menggunakan isu HAM yang terjadi pada kasus pembubaran paksa kongres yang mengakibatkan jatuh korban, sampai pada upaya mencari sensasi dengan menjadikan tuan Ferkorus dkk yang di tahan sebagai alat kampanye mereka.

Bicara soal kongres III Papua sendiri, sebelum di gelar, memang ada pro dan kontra dari rakyat Papua. Beberapa organisasi menyatakan menolak, bahkan pihak Tentara Pembebasan Nasional pun terpecah dalam mengambil sikap mendukung atau tidak. Nampak hanya TPN dari Manokwari saja yang ikut ambil bagian pada forum tersebut. 

Terlepas dari orang luar yang punya kepentingan ekonomi di Papua memanfaatkan kasus ini sebagai bergaining untuk tawar-menawar dengan pemerintah RI, saya percaya penyelenggaraan kongres III Papua lebih pada bagaimana mengutamakan aspirasi rakyat Papua untuk menegaskan bahwa negara Papua terus nyata di dunia. Maka itu, kepeloporan tuan Ferkorus Yaboisembut merupakan bagian perjalanan panjang dalam menoreh sejarah perjuangan Papua.

Gambar Tiga
Negara Papua di deklarasikan awalnya hanya menamai simbol negara dan batas negara. Namun, KRP III lebih memperjelas garis negara yang di maksud west papua tersebut. Seperti batas negara, pemerintahan bentuknya seperti apa dan calon presiden pun di umumkan di publik. 

Seraya mendukung sikap gentel dari pejuang Papua yang kini di penjara tersebut, tulisan ini lebih mempertegas sikap bahwa apapun aspirasi orang Papua janganlah di manfaatkan hanya sekedar menggertak Indonesia di Papua. Tapi, benar-benar mendukung perjuangan Papua. 

Begitu pun bagi pejuang Papua di kemudian hari harus merefleksikan perjuangan yang dilakukan. Baik yang sudah ada maupun akan dilakukan di kemudian hari. Caranya menjauhi aspirasi perjuangan negara Papua dari upaya kelompok tertentu untuk memanfaatkan sikap orang Papua demi mengamankan kepentingan ekonomi maupun politik tertentu yang selama ini menggurita di bumi Papua bagian barat. 

Publik sadar sekali, seketika dua kasus berdarah yang timbul bersamaan di Papua, sudah dapat di petakan siapa yang mengambil untung dari semuanya. Kalau karyawan freeport yang tertembak, saya belum lihat kecaman yang brilian dari organisasi HAM semacam HRW di Amerika Serikat, tapi justru kecaman bahkan pengawalan terus di berikan kepada penggagas kongres III yang kini di jatuhi hukuman tiga tahun penjara. 

Mestinya, sebagai pejuang kemanusiaan, kekerasan yang memakan korban nyawa, harus di suarakan merata, dan tidak pandang bulu. Namun, kedua kasus yang terjadi sudah jelas dimana keberpihakannya selama ini.

Maka itu persoalan hukum yang dialami tuan Ferkorus dan teman-temannya sekarang, bagi saya ada kelompok tertentu yang memanfaatkan kasus tersebut. Di manfaatkan untuk pengalihan isu, di manfaatkan untuk gertak menggertak pemerintah karena kita tahu saat ini pemerintah Indonesia sedang berupaya me-renegosiasi ulang kontrak yang di bilang sudah keramat di Papua, yaitu freeport. 

Hasil dari bentrokan yang memakan korban nyawa baik di freeport maupun di Jayapura ( KRP III ) sudah nyata efektifitasnya. Di freeport, walaupun ada korban nyawa, saat ini presiden freeport yang baru adalah bekas ESDM NKRI. 

Lalu, pasca bentrokan berdarah pada KRP III, walaupun mendapat banyak kecaman dari dunia, toh tokoh Papua tetap di penjara dan sejak itu UP4B jaya di Papua dengan di pimpin oleh jenderal berpakaian sipil.

Dengan demikian masalah hukum yang kini di hadapi Yaboisembut dkk semakin jelas bahwa sejarah konspirasi freeport kini bertambah lagi dengan menjadikan ketua Dewan Adat Papua sebagai tumbal. Entah siapa lagi yang giliran di jadikan korban kapitalisme di Papua di kemudian hari, rakyat Papua harus berkaca dari sekarang.

Tentang Gambar:
Gambar Satu: 
Gara-gara perang saudara, Sudan Selatan oleh PBB di berikan kemerdekaan penuh sebagai negara sendiri. Nampak Sekjend PBB Baanki Moon Saat Mengumumkan Negara Sudan selatan.

Gambar Dua:
Petrus/Pieter Ayamiseba, salah satu dari karyawan freeport yang tewas di berondong peluru aparat NKRI yang bertugas mengamankan freeport. Suara pegiat HAM seakan tenggelam disini.

Gambar Tiga:
Ketua Dewan Adat Papua sekaligus terpidana tiga tahun penjara, Ferkorus Yaboisembut dkk sedang berada di penjara.

Selasa, 13 Maret 2012

Lion Air Incar Eksekutif Freeport Sewa Pesawat

Gambar: Pesawat sewa dengan nilai 4 miliar oleh KPK untuk angkut Nazaruddin. Bagaimana dengan nilai sewa pesawat oleh Lion Air?
Oleh: Arkilaus Baho

Dengan bekal tandatangan presiden Amerika Serikat beberapa waktu lalu di Bali, kini bisnis penerbangan yang di jalankan oleh Lion Air melirik para eksekutif perusahaan besar di Indonesia, khususnya freeport di Papua. Dengan menyediakan layanan sewa pesawat, perusahaan penerbangan tersebut mengincar para eksekutif perusahaan besar untuk menggunakan jasa penerbangan. Sewa pesawat Lion untuk urusan bisnis tertentu, itulah yang di harapkan.

Bagi PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) kini akan merambah di bisnis sewa pesawat mewah. Selasa, minggu lalu, Lion Air menuntaskan pembelian empat unit pesawat jet pribadi berjenis Hawker 900 XP senilai US$ 64 juta atau setara dengan Rp 576 miliar dengan kurs Rp 9.000 per dolar AS. Presiden Direktur Lion Air Rusdi Kirana mengatakan, pesawat jet ini akan dipakai untuk mendukung bisnis sewa pesawat yang kemungkinan mulai berjalan bulan Juni nanti. "Kami akan melayani bisnis penyewaan jet pribadi untuk VIP (very important person). Dan kami buka call center 24 jam, bisa pesan 3 jam sebelum terbang," tutur Rusdi.

Pelayanan penerbangan bagi kepentingan perusahaan, khusus yang terjadi selama ini di freeport, seperti di ketahui freeport menyewa suatu kontraktor penerbangan dari rusia. Namun, transportasi pesawat yang juga di piloti oleh pilot asal rusia hanya sebatas menerbangkan pesawat bagi kepentingan operasional di seputar freeport. Hadirnya bisnis penerbangan Lion Air yang juga melirik freeport ini, bisa saja memanfaatkan pengaruh Obama yang menandatangi pembelian sejumlah pesawat beberapa waktu lalu, pada KTT asean di Bali.

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menambahkan, empat pesawat itu digunakan untuk diversifikasi bisnis yang menyasar para eksekutif, terutama perusahaan-perusahaan tambang. Menurut hitungan bisnis Edward, potensi sewa pesawat mewah sangat besar di Indonesia. Niat yang sudah lama, kini mendapat peluang. Untuk mempersiapkan masuk ke bisnis ini, Lion Air sudah mengadakan riset selama beberapa tahun terakhir. Hasilnya, permintaan penumpang di segmen premium pesawat jet pribadi terdapat peningkatan yang signifikan. "Berdasarkan data kami, trennya naik. Memang, angka dari kami lebih rendah dari angka Menteri Perhubungan, tetapi trennya sama, terus naik," ujar Edward kepada KONTAN akhir pekan lalu di kantornya.
"Eksekutif yang di perusahaan tambang itu kan kantor pusatnya tidak di tempat penambangan. Untuk urusan bisnis, kami menyediakan pesawat yang bisa sedia setiap saat untuk disewa," tutur Edward.
Selain para eksekutif perusahaan tambang, Lion Air juga mengincar musim-musim liburan para eksekutif pada umumnya. Di wilayah domestik, misalnya wilayah eksotis Rajaampat dan Wakatobi. Di luar negeri, Lion Air memperkirakan, pulau-pulau di sebelah timur Papua New Guinea serta di kepulauan Madagaskar atau tempat wisata di kawasan Thailand.

Bila saja niat mengincar eksekutif freeport untuk memakai jasa penerbangan milik Lion Air, tercatat di Papua sudah ada puluhan para pebisnis penerbangan di seputar Papua. Susi Air atau pesawat perintis milik maskapai MAF di kenal selama ini memegang kendali penyewaan pesawat di pelosok Papua. Tentunya para eksekutif freeport punya urusan bisnis tidak saja di luar Papua, tapi juga di pelosok Papua. Nah, bagaimana dengan kecelakaan pesawat yang sering terjadi di Papua, apakah sudah di perhitungkan segalanya? 

Minggu, 11 Maret 2012

BBM Naik Padahal Cadangan Emas Freeport 10.000 Trilyun

Oleh: Arkilaus Baho

Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak dengan alasan untuk memenuhi APBN pemerintah kekurangan uang sekitar Rp 100 triliun. Sedangkan freeport di Papua masih menyimpan 10 ribu trilyun cadangan yang akan di keruk. Nilai 100 trilyun dengan nilain 10 ribu trilyun, jauh sekali nilainya. Trus kenapa kok tidak balance pengelolaan kekayaan alam indonesia sehingga satu-satunya harapan memperbaiki kerugian negara hanya dengan kenaikan BBM?. 

Saat ini, Pemerintah Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham Freeport. Saham itu dimiliki sejak pertama kalinya kontrak karya (KK) dengan Freeport ditandatangani pada 1967. Lalu, saat kontrak karya perpanjangan ditandatangani pada 1991, memang sudah ada kewajiban Freeport mendivestasikan sahamnya hingga 51 persen. Namun, klausul divestasi menjadi tidak berlaku setelah keluarnya PP No 20 Tahun 1994 tentang Pemilikan Saham Dalam Perusahaan yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing. Sesuai Pasal 24 KK perpanjangan Freeport disebutkan, kewajiban divestasi terdiri dari dua tahap.

Eh, aturan negara sebaganyak itu kok tara bikin penegakan hukum di Papua terkait upaya pencurian SDA selama ini. Justru Jakarta hanya mau menegakkan hukum bagi orang Papua yang teriak merdeka saja kah?. Ini fakta bahwa penerapan UU di Papua hanya di jalankan oleh para bencong dan benalu asing yang justru memajangkan UU diatas aspirasi rakyat Papua daripada menertibkan aset negara dengan hukum yang mereka bikin banyak-banyak ke Papua. 

Jangankan aturan yang baru itu memaksakan freeport atau siapapun aset asing. Aturan negara diatas tara bikin freeport tertib. Saat ini FI Ingin menghabiskan cadangan tersisa tersebut, PT Freeport Indonesia akan membangun fasilitas tambang baru bawah tanah senilai US$16-18 miliar (Rp160-180 triliun). Langkah ini seiring menipisnya cadangan di tambang terbuka pada 2017 mendatang. Keinginan tersebut menurut Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto mengatakan, produsen tembaga dan emas Freeport-McMoRan Copper & Gold ini akan mengalihkan fokus produksi dari lahan pertambangan terbuka di Grasberg, Papua menjadi lahan tambang bawah tanah.

Upaya freeport untuk menghabiskan sisa cadangan kandungan emas dan tembaga tersebut sesuai dengan ijin yang mereka miliki sejak berkaki ke Papua via Indonesia. Namun, banyak suara nyamuk dari pemerintah Indonesia yang nota bene sudah terlambat, tapi ingin memaksa freeport untuk menyerahkan 51 persen saham ke Indonesia. Desakan pemerintah tentu di jawab freeport dengan hanya memberi 1,5 persen saja. Artinya, niat mengambil freeport dengan royalty 3,75 persen hanya sia-sia saja. 

Menghadapi freeport, pemerintah seperti mengemis saja. Saya sebut mengemis karena berbagai alasan di pakai untuk menertibkan freeport yang sudah puluhan tahun makan enak di Papua. Apa yang di ucapkan oleh pemerintah berikut ini merupakan fakta negara ini tidak mampu atasi freeport, entah dengan cara apa saja, sama sekali tidak bikin freeport patuh. Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite di Jakarta, Kamis, mengatakan, keinginan tersebut akan disampaikan saat renegosiasi kontrak karya dengan Freeport. "Mereka (Freeport) sudah banyak untung selama ini. Jadi, kami mau mereka mendivestasikan sahamnya," katanya.

Menurut freeport, fokus operasi tambang bawah tanah dengan alasan bahwa saat ini sekitar 75 persen produksi FI berasal dari pertambangan permukaan dan 25 persen dari tambang bawah tanah," Langkah ini sebagai antisipasi makin menipisnya cadangan tembaga di tambang terbuka yang diperkirakan habis pada 2016 -2017 mendatang. kata Rozik, sang presdir freeport yang pernah menjabat petinggi di Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral periode 1998-1999 ini saat berkunjung ke kantor Beritasatu Media Holdings, hari ini. 

Sementara itu, senada dengan komandan freeport, Director & VP Chief Administration Officer Freeport Indonesia, Sinta Sirait menambahkan, investasi tersebut akan digunakan untuk mengembangkan cadangan tembaga dan emas yang Blok Grasberg bawah tanah, yang berisi lebih dari sepertiga dari cadangan di Indonesia. Jika tambang ini sudah beroperasi, dalam lima tahun ke depan diharapkan dapat menghasilkan 160.000 ton bijih per hari. Pada 2011, Freeport menghabiskan dana US$309 juta. Sementara total investasi pada periode 2008-2021 mencapai US$4,2 miliar. "Investasi sejauh ini sudah signifikan," kata Sinta.

Beberapa isntrumen hukum nasional yang di pakai pemerintah untuk menjerat perusahaan Amerika ini. Sebut saja soal divestasi, Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2012 yang mewajibkan perusahaan tambang mineral dan batubara milik asing mendivestasikan sahamnya kepada peserta Indonesia sebesar 51 persen. Menurut pemerintah, PP yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 Februari 2012 tersebut tidak berlaku surut, namun sejak diundangkan. 

Tahap pertama divestasi saham adalah sebesar 9,36 persen dalam 10 tahun pertama yakni periode 1991-2001. Tahap kedua yang dimulai 2001, Freeport wajib melepas sahamnya kepada pihak Indonesia sebanyak dua persen per tahun sampai total 51 persen. Namun, pasal KK yang sama juga menyebutkan, Freeport mengikuti aturan yang terbit kemudian. Setelah PP No 20 Tahun 1994 terbit, maka kewajiban divestasi Freeport sesuai KK tahun 1991 menjadi tidak berlaku lagi.

Sementara, PP 24 Tahun 2012 merupakan revisi atas PP No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang hanya mewajibkan divestasi saham 20 persen. Sesuai Pasal PP No 24 Tahun 2012, perusahaan asing pemegang izin pertambangan setelah lima tahun produksi wajib mendivestasi sahamnya secara bertahap, sehingga pada tahun kesepuluh sahamnya paling sedikit 51 persen dimiliki peserta Indonesia. Periode divestasinya adalah 20 persen pada tahun keenam produksi, 30 persen tahun ketujuh, 37 persen tahun kedelapan, 44 persen tahun kesembilan, dan 51 persen tahun kesepuluh dari jumlah seluruh saham.

Kenyataannya sudah terlambat. Freeport sudah beroperasi hampir setengah abad di Papua, lalu tiba-tiba pemerintah datang mau tegur. Kondisi semcam ini tentu punya hubungan yang erat dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Alasan kenaikan BBM menurut Wiranto yang mengakui jika untuk memenuhi APBN pemerintah kekurangan uang sekitar Rp 100 triliun. Padahal, menurut Maruarar Sirait, Pemerintah tak perlu menaikkan BBM. Sebab, belanja pegawai setiap tahunnya dari APBN itu ada yang tidak terserap sampai Rp 100 triliun. Ada dana dari cukai sampai Rp 27 triliun, bumbu penyedap, pajak ekspor batubara dan lainnya. “Pajak batubara itu kecil,padahal potensinya sangat besar. Selain itu bisa renegoisasi ulang PT Freeport, kilang minyak Tangguh dan lainnya,” tambah Maruarar.

Bagaimana mau atur freeport sedangkan presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri bagian dari Amerika di Indonesia. Eh, SBY yang juga kasi blok cepu ke Exxon Mobil milik Amerika itu, sekarang mau bentuk tim atur ulang kontrak karya freeport? ini memang bentuk pencitraan saja. Yah, bila pemerintah serius mengatur aset negara yang di kuasai asing, kenapa harus menaikkan BBM?. Sejak kepemimpinan dua periode SBY, kenapa baru kali ini mau atur aset asing kah? lima tahun lalu anda kemana saja?. Kelakuan pemerintah seperti inilah yang mengakibatkan indonesia menjadi negara paling amburadul di dunia. 

Negara paling amburadul di dunia ini,  saya sebut amburadul dari segi pengaturan aset negara hari ini, begitu melimpah ruah kekayaan alam negara ini tetapi penguasa negri ini masih mau menyengsarakan rakyatnya dengan menaikkan harga bahan bakar minyak ( BBM ). Cadangan emas di Timika yang di kelola PT. Freeport dari Amerika sana, masih menyimpan cadangan sisa yang bila di rupiahkan mencapai 10 ribu trilyun lebih.Toh, Rezim Susilo Bambang Yudhoyono bukannya memperbaiki proteksi ekonomi, malah ber-alasan bahwa kenaikan BBM demi menutup devisit APBN 100 trilyun. Wah, kalau cuman menutup APBN negara, cukup kekayaan alam yang kini di kelola freeport bisa tutup APBN. 

Sabtu, 10 Maret 2012

Eksklusif: Foto Freeport Lumpuh

Oleh: Arkilaus Baho
Jarang ada publikasi nyata seperti ini bila terjadi gangguan di areal freeport. Media yang masuk freeport pun harus menunggu ijin masuk sama seperti orang mau ke surga saja. Kali ini, malah di pajang foto-foto pasca kelumpuhan oprasi pertambangan freeport di Papua. 

Antaranews melansir foto-foto tersebut lantaran mantan wartawannya yang kini menjabat jubir freeport, sehingga mampu menembus barikade yang selama ini misteri. Toh juga, maksud dari pajangan foto-foto yang termasuk berani ini di lakukan dengan tujuan tertentu juga. Bisa saja freeport bertujuan mengeluarkan foto kelumpuhannya agar publik tambah marah ke para pekerja yang bikin sampai operasi tra jalan. 
Gambar 1

Gamber 2

Gambar 3
Seperti di beritakan media akhir-akhir ini PT Freeport Indonesia menghentikan operasional penambangannya sejak Jumat pekan lalu. Freeport beralasan kondisi keamanan memburuk pasca penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen dan Serikat Pekerja. Lihat fotonya di tautan ini.

Keterangan Gambar:
Sejumlah truk milik PT Freeport Indonesia tidak menjalankan aktivitas dan terparkir di Grasberg, Tembagapura, Timika, Papua, Jumat (2/3/2012). FOTO: ANTARA/Spedy Paereng. Lihat juga publikasi foto-foto tersebut di sini dan sini

Sabtu, 03 Maret 2012

30 Tahun Jamsostek Freeport Bukan Di Timika

PT. Jamsostek Cabang Timika. Selama 30 tahun lebih tidak urus jamsostek pekerja freeport.

Oleh: Arkilaus Baho
Freeport datang ke daerah Timika selama setengah abad ini pengelolaan administratif jaminan sosial tenaga kerja ( JAMSOSTEK ) tidak dilakukan di Timika, tapi di daerah lainnya. Suatu fakta bahwa memang daerah Papua selama ini hanyalah subjek dari segalanya. Bayangkan saja, pengurusan administratif kepegawaian pekerja freeport untuk mendapat hak berupa jaminan hari tua, tunjangan kesehatan, semuanya di selenggarakan di luar Papua, padahal, NKRI merdeka, sudah ada kantor ini berdiri di Timika. 

Masalah ini terungkap dari upaya pemindahan kepengurusan jamsostek dari kantor Jamsostek Setia Budi Jakarta Timur ke Kantor Jamsostek Timika Papua. Pejabat terkait mengatakan, kepersetaan jamsostek karyawan freeport yang berjumlah 8.000 akan di pindahkan ke Timika. 

Selama ini Kantor Cabang PT Jamsostek Timika melakukan pelayanan jaminan sosial mencakup Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai dan Nabire. Selanjutnya, Jaminan Kematian (JK) sebanyak 72 kasus dengan total jaminan sebesar Rp1.112.100.000 dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) sebanyak 11.688 kasus dengan total jaminan sebesar Rp504.300.065,67.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika, Tri Suriyadi di Timika, Selasa mengatakan rencana pemindahan peserta program Jamsostek karyawan non staf PT Freeport tersebut telah mendapat persetujuan dari PT Jamsostek. Sebelumnya para karyawan Freeport tersebut terdaftar di Kantor Cabang PT Jamsostek Setia Budi Jakarta dan lainnya.

Setelah berlangsung selama tiga puluh tahun lebih, "Pemindahan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para peserta program Jamsostek PT Freeport dan PT Puncak Jaya Power, perusahaan yang telah mengikuti program Jamsostek di Timika sebanyak 461 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja peserta program Jamsostek mencapai 54.829 orang," jelas Anthonius.

Dunia bilang Papua hanya sebagai objek itu fakta. Jangankan masalah kepengurusan di Jamsostek, persoalan lainnya pun masih sama nasibnya. Atas nama Papua, mulai dari proyek sampai program, baik ekonomi, politik maupun keamanan di gulirkan. 

Lalu, giliran rakyat Papua tuntut haknya di cap macam-macam. Proteksi Papua untuk berdaulat berkacalah dari apa yang terjadi di freeport. Sebab, operasional freeport sejalan dengan operasional negara Indonesia atas Papua. 

Kalau Jamsostek selama 30 tahun lebih di urus di luar Papua, bayangkan dengan pengurusan administratif lainnya. Lalu, kantor-kantor administratif di Papua tiap hari kibarkan bendera merah putih di kantor-kantor itu hanya jadi bunga ( simbol pajangan ) saja kah?

Jumat, 02 Maret 2012

Freeport Suap YAHAMAK 5,8 Miliar


Kasi Dulu Rupiah, Tuntas ( KDRT )
Oleh: Arkilaus Baho

Boleh dapat uang dari freeport, asalkan tidak meneror pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan AS ini. Itulah nasib yang menimpa sejumlah lembaga HAM di Papua, salah satunya Yayasan Hak Asasi Manusia Anti Kekerasan ( Yahamak ) yang bergerak di seputar areal freeport ( Timika Papua ). Cara suap freeport memang sudah canggih. Dengan dalih bantuan, apa saja dilakukan manajemen freeport untuk menutup suara kritis. Lengkap sudah, mantan ketua komnasham Abdul Hakim Gaurda Nusantara memilih membela freeport, tak salah kalau Yahamak dan keuskupan gereja katolik di Timika memilih tidak ambil pusing dengan masalah yang ada di freeport. 

Kali ini cara halus pun menjarah tubuh lembaga ham di Timika. Seperti dilansir Kompas.com, bahwa Yayasan Hak Asasi Manusia Antikekerasan (Yahamak) menerima dana bantuan untuk pelaksanaan program sebesar Rp 5,8 miliar dari PT Freeport Indonesia. Pemberian dana itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pendiri Yahamak, Yosepha Alomang, dengan Vice President Bidang Sosial dan Kemasyarakatan PT Freeport Indonesia Demianus Dimara, Jumat (2/3/2012), di Jayapura, Papua.

Memang freeport hanya mau kasi dana, dengan syarat tertentu. Mereka ( freeport ) senang kalau lembaga HAM tidak kritis praktik pelanggaran ham yang terjadi akibat operasi pertambangan di Papua. Kerjasama freeport dengan Yayasan yang di kepalai oleh penerima Nobel perdamaian ini. Yosepa Alomang, wanita Papua yang gigih membela hak asasi Papua, tak bisa lari dari jeratan maut freeport. 

Pola pemberian dana kepada YAHAMAK tidak jauh beda dengan lembaga kemanusiaa lainnya. Menurut kedua belah pihak yang dilansir situs tersebut bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mengelola dan mengembangkan program-program Yahamak, seperti pendidikan, kesehatan, dan gerakan antikekerasan dalam rumah tangga. Menurut Demianus, dana tersebut akan diberikan untuk masa dua tahun dan diserahkan dalam dua tahap. Pada tahun pertama Yahamak akan menerima dana sebesar Rp 2,7 miliar dan pada tahun kedua Rp 3 miliar lebih. Yosepha mengemukakan, PT Freeport Indonesia penting untuk terlibat dalam pengembangan hak asasi manusia (HAM) di Papua. Menurutnya, pelanggaran HAM tidak hanya terjadi di Timika, tetapi juga di semua wilayah Papua.

Kerjasama freeport dan Yahamak menggenapi kerjasama lainnya pada beberapa lembaga HAM di Timika. Keuskupan Timika yang tahun lalu menerima sumbangan pembangunan gereja senilai 2 miliar lebih, tak bisa di lepaskan dari upaya freeport menutup habis ruang kritis elemen pejuang hak asasi manusia di areal freeport ini.

Gereja lebih suka bicara masalah pemabukan dan Yahamak memilih jalan berjuang anti KDRT, suatu pelarian masalah yang di picu oleh keterlibatan kedua wadah rakyat ini untuk mengangkat masalah kemanusiaan yang terjadi dan muncul akibat resistensi modal freeport. Sejak penembakan berkali-kali di areal freeport, kemana saja suara lembaga ham di Timika, kenapa diam? oh, ternyata mereka diam karena freeport sudah kepung mereka dengan cara beri bantuan padahal sudah masuk dalam jurang suap yang di praktikkan PT. Freeport. Yah, hanya dengan suap, freeport bisa eksis walaupun keberadaannya menimbulkan malapetakan kemanusiaan. 

Jumat, 24 Februari 2012

Freeport Lumpuh

Foto: Reuters/Pekerja Freeport lengkap dengan seragam kerja
Oleh: Arkilaus Baho

Setelah beroperasi pasca pemogokan pekerja tahun 2011 silam, pekerja freeport kembali mogok. Sejak 23 Februari 2012, karyawan melakukan aksi berhenti bekerja. Kali ini dilakukan di lokasi operasional ( grasberg ) tembagapura Timika Papua. Aksi mogok tersebut berakhir dengan penghentian operasi PT. Freeport. Merasa tidak adil dengan kesepakatan bersama soal pengembalian tenaga kerja, bikin pekerja kembali mengehentikan aktivitas perusahaan.

Selain informasi yang saya dapatkan langsung dari lapangan, jurubicara kedua pihak, baik dari freeport maupun dari para pekerja mengamini bahwa pemogokan tersebut akibat tidak semuanya pekerja kembali diterima sebagai pekerja. Bahkan karyawan yang sudah masuk kembali kerja pun ikut berhenti karena teman-temannya di desk pekerjaan lainnya belum mendapatkan haknya kembali. Perseteruan pun berakhir dengan lumpuhnya operasi pertambangan yang sekarang hendak di bahas ulang oleh pemerintah.

Menurut Juru bicara Serikat Pekerja Freeport Indonesia Juli Parorongan, aksi mogok serikat pekerja tersebut menuntut ditiadakannya sanksi bagi para pekerja Freeport yang sebelumnya melakukan aksi mogok kerja pada akhir tahun lalu. "Ada kesepakatan yang dilanggar. Dalam perjanjian Desember lalu tidak ada sanksi bagi karyawan yang mogok kerja. Tapi sampai sekarang ada yang belum dipanggil. Ada yang belum dikembalikan ke posisinya kembali," ungkap Juli, Jumat (24/2).

Dari versi freeport sendiri, melalui jurubicaranya yang juga eks wartawan antaranews, Ramdhani Sirait mengakui adanya aksi mogok kerja tersebut. "Kami saat ini sedang mengalami gangguan kerja sehubungan dengan upaya kami untuk kembali beroperasi normal di wilayah kerja kami di Kabupaten Mimika, Papua," ujar dia dalam keterangan pers yang dipublikasikan perseroan.

Janji dan janji, bahasa yang terus di ulang oleh manajemen freeport dalam menghadapi aspirasi para buruh. Bagai freeport, Saat ini sesungguhnya Freeport Indonesia tengah menjalankan hal-hal yang telah disepakati dalam perjanjian kerja bersama (PKB) dengan serikat pekerja. Namun, sejumlah karyawan yang kembali ke wilayah kerja terlibat dalam tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap karyawan-karyawan yang selama ini tidak ikut dalam aksi mogok kerja.

Operasional PT. Freeport Indonesia sendiri belumlah berjalan normal sesuai dengan agenda peningkatan produksi yang telah di kirim dari freeport pusat ke Indonesia. Baru saja proses pengiriman konsentrat dilakukan bulan lalu melalui kapal berbendera Italia. Toh, kali ini produksi mengalami hambatan, bahkan lumpuh, akibat pemogokan. Para pekerja sendiri, sebenarnya sejak berakhirnya blokade di mile 28 akhir tahun 2011, masih ada aksi mogok selama dua hari dan akhirnya benar-benar mereka ( buruh ) jengkel dengan janji manajemen freeport.

Pemogokan di freeport memang suatu kekompakan yang lahir dan mendarah daging. Persatuan buruh freeport di Papua patut di dukung. Ketika perusahaan kontraktor yang berafiliasi dengan freeport melakukan kebohongan, tanpa perlu mematuhi sistem yang berlaku pada proses penerimaan buruh ( out sourching ) yang berlaku bagi perburuhan di Indonesia. Freeport sendiri hanya menjadi penengah daripada kebijakan yang diterapkan para kontraktor kepada pekerjanya.

Cara " baku harap " yang di terapkan oleh manajemen freeport dengan perusahaan kontraktornya, mengakibatkan kondisi operasi perusahaan kian terganggu. Kekompakan pekerja juga tidak mau tunduk dengan tekanan berupa aturan yang di jalankan oleh manajemen masing-masing kontraktor. Sikap para pekerja freeport yang mengakibatkan lumpuhnya operasi freeport ini merupakan langkah yang maju. Saatnya buruh bergerak menghantam kebohongan dan halusinasi aturan perjanjian kerja yang tidak adil dan tak berperikemanusiaan.

Rubrik sebelumnya hingga kelumpuhan sekarang:

http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/02/22/soal-freeport-pemerintah-perlu-belajar-dari-venezuela/
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/02/20/demi-renegosiasi-pemerintah-tahan-ippkh-freeport/
http://hankam.kompasiana.com/2012/02/16/konflik-indonesia-di-antara-fpi-maupun-freeport/
http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2012/02/13/golkar-cari-muka-petrus-minta-jatah-ke-freeport/

Kamis, 23 Februari 2012

64 Tahun NKRI, Freeport Merdeka


Salah seorang warga Papua tergeletak usai bentrokan antara pendukung Bupati Wamena ( David Hubi ) dengan aparat militer NKRI yang hendak menangkap sang Bupati terakit kasus korupsi@Wamena, 2004
Oleh: Arkilaus Baho
Pada 15 Agustus 2009 pukul 12:09

Detik-detik menjelang perayaan usia 64 tahun Negara Indonesia ini, terjadi masalah krusial bangsa yang terus dibiarkan. Terhitung sejak bulan Juli 2009 saja, orang tak dikenal berondong tembakan yang menewaskan karyawan PT.FI dalam areal investasi PT. Freeport Indonesia di Timika Tanah Papua sampai saat ini tanpa sebuah penyelesaian yang bermartabat oleh Bangsa Indonesia jelang HUT Nasional negara. 

Inilah bukti bahwa lingkaran keadilan bagi investasi diutamakan selama ini, terutama keberada Freeport di Papua lebih merdeka dibanding kemerdekaan Indonesia maupun kedaulatan rakyat Papua. Gunung dibor, lingkungan di cemari, rakyat di pindahkan dari habitat aslinya bahkan pulau Papua bagian barat ( Sorong-Maroke) dijual secara sistematik dalam rasio penentuan detik-detik integrasi Papua.

Jika dicermati, luas keseluruhan areal kontrak karya Freeport di Papua saja selama 39 tahun sudah memasuki 1 juta hektar lahan eksplorasi. Jumlah tersebut termasuk juga areal penambangan mineral dan batubara di seluruh Indonesia sampai tahun 2005 telah mencapai lebih dari 44 juta hektar atau mencapai 44% luas hutan Indonesia. Penting untuk diketahui bahwa sebagian besar lokasi kontrak mineral dan batubara umumnya berada di kawasan hutan. 

Luas areal yang diserahkan pemerintah melalui skema kontrak tersebut mencapai 23% dari luas daratan Indonesia. Berdasarkan laporan Direktorat Mineral dan Batubara menyatakan bahwa sampai tahun 2005 terdapat 13 perusahaan tambang skala besar yang tengah berproduksi di Indonesia . Perusahaan tersebut bersifat padat modal yang hanya menyerap sedikit tenaga kerja sebagai operator untuk mengangkut material yang diolah menjadi konsentrat. Konsentrat tersebut diperoleh dengan cara memisahkan material yang bernilai ekonomis dari material yang tidak bernilai ekonomis. 

HUT Negara Kesatuan Republik Indonesia 17 Agustus 2009 dirayakan dalam usianya yang ke enam puluh tahun. Refleksi yang paling mendesak adalah sudah kah kedaulatan Negara atas segala cengraman kepentingan politik dan Negara-negara kapitalisme lainnya?. Pidato Presiden dihadapan anggota DPR-RI di senayan city ( Jumat 14 Agustus 2009 ) sudah beralu. Agenda pemerintahan kedepan tergambar pula dalam pidato tanpa teks Bapak Presiden. Yang menarik adalah dalam pidato kepala Negara mengaku bahwa Indonesia adalah satu dari Negara-negara asean yang mampu bertahan bahkan sebagai penyuplai bagi stabilnya krisis ekonomi dunia akhir-akhir ini.

Indonesia adalah salah satu Negara penghidupan ekonomi bagi penduduk Amerika Serikat yang nota bene harus hidup dalam lilitan pajak Negara. Sistem politik dan ekonomi Amerika yang sudah kuat dalam tatanan roh kapitalisme, mangakibatkan suhu politik Negara adidaya tersebut harus mempertahankan negaranya dengan anggaran pajak yang diterapkan oleh pemerintahan terhadap penduduk AS maupun ekspansionisme kepentingan ekonomi ke Negara-negara lainnya, benua Asia khususnya Indonesia merupakan Negara paling banyak menjual asset kekayaan kepada Negara-negara Kapital termasuk AS. 

Koalisi Anti Utang “ KAU” lembaga advokasi utang Negara dalam rilisnya “ Empat Puluh Tahun Merdeka, Enam puluh tahun dijajah Utang “ ( www.kau.or.id ) sangat menakjubkan bahwa Sejak 60 tahun lalu (1949 – 2009), Indonesia terus dijajah oleh utang. Dalam perjanjian Konfrensi Meja Bundar (1949), Belanda mewariskan utang sebesar US$ 4 miliar dolar sebagai syarat kemerdekaan republik. Padahal utang tersebut digunakan untuk memerangi rakyat Indonesia dan menguras kekayaan alam. Sampai tahun 2005, Koalisi Anti Utang (KAU) mencatat, total komitmen utang luar negeri yang sudah dicairkan jumlahnya mencapai US$ 162,3 miliar (sekitar Rp1.600 triliun).

Ibarat tak ada atruan bagi pengelolaan Negara yang berdaulat, utang Negara yang begitu bertambah tidak mampu di tanggulangi Negara dari hasil pelimpahan investasi dalam negeri. Freeport di Papua saja, setiap hari punya nilai produksi 27 juta dollar AS, dan beroperasi hingga tahun 2041. Freeport punya penghasilan saja sudah demikian belum lagi perusahaan asing lainnya dari total 80 persen asset asing dalam Indonesia. 

Logika ekonomi dan politik sebuah kekuasaan Negara berdaulat bila digadaikan, kita tunggu kapan saja dan dimanapun kemauan pemodal yang telah merdeka dalam NKRI untuk ambil alih Negara. Ya, negara ini sudah tidak berdaulat bahkan telah dijual secara sistematik kepada Negara lain melalui pinjaman dan penanaman modal asing. 

Untuk mengatasi krisis dengan utang baru yang di tulis Salamudin Daeng dari Institute For Global Justice ( IGJ ) halaman 128-global justice update edisi 2 juni 2009, bahwa tambahan utang baru bagi Indonesia terutama disaat krisis global semakin memperparah kondisi masyarakat Indonesia. Negara Indonesia tidak akan mampu menyediakan sendiri dana pembangunan dan bahkan jaminan sosial bagi rakyatnya, karena dananya telah habis dibayarkan untuk cicilan pokok dan bunga utang laur negeri.

Sudah begitu pasrahnya pemerintah terhadap utang, berondongan Dominasi investasi usaha asing tak bisa dibendung lagi. Kemerdekaan investasi hari ini sebagai wujud dari pelatakan dasar utama modal raksasa yang lahir dari pemasukan PT. Freeport kedalam bingkai Indonesia melalui instrumen hukum UU PMA. Freeport buka jalan bagi kemerdekaan investasi. 

Walaupun saat ini perayaan HUT 64 tahun berdirinya Negara Indonesia, rubuh sudah dengan dinamika dominasi kemerdekaan neoliberalisme. Tak mampu di atasi, fakta-fakta diatas, mengharuskan pemerintah terus bersemangat menerima investor kedalam Indonesia demi pembayaran utang Negara. Investasi di Papua seperti Feeport yang sudah lama dan grup pemodal seperti Binladen Grup, Jepang dan Cina, Inggris, yakinlah hanya untuk kepentingan pelunasan utang Negara dan bukan untuk kemakmuran dan keadilan rakyat Papua. 

Keadilan ekologis, pemenuhan HAM, demokrasi sejati tidak bisa diharapkan dapat dipenuhi bagi Negara dalam ruang kemerdekaan imperialisme hari ini. Faktanya, pemenuhan Ekologis, HAM dan demokrasi mati suri akibat hegemoni pemodal. Negara menyelenggarakan ekonomi nasional dalam kekangan ( berondong ) kapitalis kemudian menghalalkan semua kerusakan lingkungan, menghalalkan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan demokrasi demi kelangusungan penanaman modal dalam negeri. 

Sudah begitu, jargon Otonomi Khusus Papua pun di-berondong bagi pemenuhan kekuatan modal internasional sejati. Hanya butuh kekuatan politik pemberani dengan menyingkirkan rezim neoliberal dalam kekuasaan Indonesia maupun Papua, mem-berondong Freeport sebagai akar masalah penjajahan kekayaan alam, demi sebuah proteksi kedaulatan rakyat Indonesia dan Papua khususnya untuk pemenuhan bagi keadilan ekologis, penegakan HAM dan pemenuhan ekonomi menjadi satu benteng kemerdekaan. 
@Westapua-arki
Best regards,

SBY-Boediono Takut Freeport? Gulingkan!

Penegakan Hak Asasi Manusia, terutama di Papua dan Papua Barat. Foto dari google
Oleh: Arkilaus Baho
Pada 10 November 2009 pukul 19:31

“10 November hari pahlawan, selamat merayakan. Tetapi, 10 november 2001 silam, Ondofolo Theys Hiyo Eluay Terbunuh oleh Negara Sendiri, begitulah namanya negara plastik”.

Belum lama mengemban amanah rakyat Indonesia tahap ke-dua, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kali kedua ini mengandeng capres Boediono telah menunjukan ketipangan dalam segala bidang. Ketidak seriusan pemerintahan dapat di katakan sebagai bentuk tidak berpihak kepada keutamaan nasional. Baik aspek ekonomi bangsa, politik belum ada perubahan sejati yang di dapat.

Pak presiden sejak terjadinya kasus teror di PT. Freeport seakan membisu seribu kata, tatkala jalan mulus yang diharapkan mampu menjembatani upaya penyelesaian masalah tambang dengan kasus tambang hari ini di Timika Papua. Kelalaian pemerintah patut di pertanyakan, buat apa kalau pemerintah mandul kayak gini mau di pertahankan?. Rakyat butuh pemimpin pelindung dan pembela hak warga dan bukanya manut bagi kepentingan investor. SBY dan wapres adalah pasangan yang pro investasi, namun tidak di barengi dengan proteksi kedaulatan, adalah naif sekali bila giat memasukan investasi demi kemakmuran tak bisa dapat terwujud.

Terbukti, Makelar kasus pun kian marak terjadi di era rezim investasi saat ini. Bentuk dan wujud masalah saat ini pun tak mampu di atasi negara dengan keberpihakan penuh pada keadilan dan kedaulatan bangsa. Indonesia terutama negara berlimpah SDA yang nyatanya telah lama habis begitu saja kekayaan alam negeri ini di keruk habis oleh kaum pemodal internasional yang berbasis ke dalam negeri menggunakan baju putra bangsa sendiri. Para antek neo-liberal di Indonesia semakin subur pula dan meniadakan kepentingan rakyat semesta.

Lahirnya tragedi PT. Freeport Indonesia di Tanah Papua adalah akumulasi tragedi kemanusiaan yang bertahun-tahun menumpuk dan belum juga di atasi secara bermartabat. Kronisya persoalan Papua tak bisa luput dari intervensi pemodal internasional yang telah lama menunjukan hedonisme pemberdayaan, kemakmuran dan keadilan bagi rakyat Indonesia sejak jaman dahulu hinggga era otonomi khusus di Papua.

Tugas warga negara adalah mendukung cita-cita kemerdekaan bangsa, kedaulatan dan kemakmuran yang seharusnya dapat di respon oleh negara ( pemerintah ). Terbalik memang, sejak dinamika negara di kelola oleh para agen kapitalis. Entah siapa saja, wajah mereka adalah pola prilaku mengedepankan keutamaan investasi dan mengibuli hak-hak kejayaan rakyat dalam segala bidang.

Indonesia harus bubar dengan sendirinya, jika perangkat negara hanyalah alat bagi pemupukan legitimasi para penindas dunia. Sebab negara tidak punya pendirian akan mudah di cabik-cabik dalam berbagai polemik kepentingan semata. Simaka saja, kasus mafia peradilan kelas kakap yang hari ini mewarnai dimensi politik nasional, mudah menggoyahkan negara. 

Rakyat menjadi penonton bagi sandiwara para mafia yang mengguncang. Itulah kasus Bank Century, KPK VS POLRI dan SBY-Boediono berdiri dalam persimpangan kebingungan mau berbuat apa. Entah tim delapan terbentuk untuk kasus KPK-POLRI, namun TIM abunawas bergerilya di areal Freeport dengan moncong senjata dengan stigma mengamankan aset negara.

Paradigma bernegara demi ruang seluasnya bagi para mafia-mafia memang itulah realitas bangsa saat ini yang berada dalam kendali para mandor imperialisme. Mafia kasus tidak hanya meledak dengan kasus korupsi saja, tetapi para mafia tambang semestinya dapat di gigit dalam suatu instrumen negara yang benar-benar memiliki hubungan proteksi bagi keadilan ekonomi, pemenuhan ekologis dan HAM, dengan tujuan kemaslahatan bangsa dapat di wujudkan. 

Tak akan ada stabilitas politik dan ekonomi yang permanen bila jargos kolonialisme merajalela dalam negeri. Sudah begitu, keutuhan negara hanyalah mimpi bagi segelintir chauvenistik RI.. Sebab, Indonesia dan wilayahnya telah di gadai habis, 80 persen representatif investasi asing di Indonesia sebagai fakta akumulasi ideologis kelompok lain telah matang dan tinggal menunggu waktunya saja. Merdeka!

Tirani Freeport vs Drakula Hukum Negara

Oleh: Arkilaus Baho
Pada 21 November 2009 pukul 16:26
“ Suatu masalah dalam upaya pemenuhan Ekologis, HAM dan Demokrasi ”

Mafia kasus hukum dan tambang bukannya hal baru dalam sebuah negara farian kapitalisme di dunia. Keadilan di jarah, ruang demokrasi di bungkam, kemanusiaan mati suri dan perangkat negara harus takluk dalam dominasi modal. Dunia tak bisa dibalikan, yang hanya mampu di rubah hanyalah aturan bersama untuk dapat memenuhi kepentingan bersama dan bermartabat pula. Itulah tujuan sebenarnya perjuangan menentang hedonisme imperialisme di Indonesia untuk terus menyuarakan dan membasmi watak kaum tiran dan para drakula yang memakai baju hukum negara.

Simak saja sinetron para tirani freeport dan drakula hukum negara dalam kasus PT. Freeport akhir-akhir ini. Enam dari tujuh tersangka diduga terlibat kasus penembakan dan pembakaran bis Freeport di Mile 71, pada 8 Juli dan seorang lagi terlibat kasus kepemilikan amunisi. Keenam tersangka kasus penembakan dijerat pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Jadi, konflik yang terjadi semestinya digarap bagi kesempurnaan negara yang berdaulat. Pernyataan tersebut sudah ada dalam buku DR. Dino Pati Jalal “ HARUS BISA “ dimana beliau menulis bagaimana SBY ( presiden sekarang ) selalu memandang konflik sebagai keberuntungan. Maka itu benarlah, logika kapitalisme tak beda pula. Bahwa konflik sosial menjadi jalan terbaik untuk memukul mundur kaum radikal pencinta rakyat demi kemulusan peningkatan usaha. 

Kasus semacam ini mari berkaca pada tragedi yang berulang kali terjadi di Bumi Papua Barat, yaitu PT. Freeport. Adalah penolakan terhadap kehadiran Freeport malah mejandi lahan keamanan negara bagi oknum militer tak profesional, rekayasa perang budaya di Timika jadi entri point bagi pemenuhan keamanan freeport semata hingga penembakan oleh orang tak dikenal justeru lagi-lagi penduduk sipil tak tau apa-apa jadi sasaran tembak yang diapakai para broker hukum negara demi pemenuhan free & port semata. 

Fakta masa lalu dan hari ini, dalam kasus di Areal PT. Freeport dinamika drakula dan tirani modal sebagai aktor kunci dalam pengelolaan stabilitas politik dan keamanan sosial. Apalagi soal pemenuhan ekologis, HAM dan Demokrasi yang semestinya menjadi cita-cita bersama malah menjadi urusan terbelakang negara saat ini. Penangkapan demi penangkapan dan teror terhadap warga sipil tak berdosa Klimaks sandiwara ini, tahun 2009 Indonesia heboh dengan berbagai stigma. Ada Markus ( Makelar Kasus ) dan Cicak-Buaya. Esensi sebenarnya adalah sama. Yaitu pemodal menjajah negara melalui intrumen negara sendiri baik lembaga, pribadi maupun broker politik bermental nonkenegaraan. 

Kancah Perpolitikan Nasional Indonesia dalam kasus POLRI-KPK dan Bank Century niscaya tak bisa di dapat solusi bagi perubahan dalam merombak broker hukum negara. Begitu jugam tirani Freeport yang terus mencengkeram institusi negara tak bisa di sepelekan begitu saja, namun perubahan demi kehidupan yang lebih adil dalam negara harus di jadikan simbol perubahan menuju pemenuhan bagi keadilan ekologis, pemenuhan HAM dan Demokrasi. 

Hanya dengan idelisme prokteksi ekonomi secara keseluruhan, kita berharap nafas keadilan menjadi nyata. Inti dari rasa keadilan hari ini tak jauh-jauh, tetapi Investigasi kasus teror di Freeport telah gagal akibat profesionalisme kepolisian yang seakan-akan superbody ini harus diakhiri dengan cara BEBASKAN TANPA SYARAT TUJUH WARGA PAPUA yang diduga terlibat dalam kasus teror Freeport. Dimana fakta membuktikan teror terus terjadi hingga berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Mari memulai untuk menggendor pola ketidakadilan SDA selama ini dalam upaya penegakan hukum bagi para tirani seperti Freeport yang selama ini sudah terbukti superbodynya. Semoga!
@Westapua-arki

Otsus Gagal! Referendum Sensasional, Mari Keluarkan Freeport Dari Tanah Papua

Oleh: Arkilaus Baho
Pada 8 Juli 2010 pukul 14:32

Pasar bebas dan perdagangan dunia yang serba canggih, tak mampu mempercanggih dinamika demokrasi dan kemanusiaan di negara-negara berkembang. Ladang globalisasi memusatkan akumulasinya pada sejumlah eksploitasi dan rekayasa atas nama kemamuran dan kesejahteraan. Untuk menggapai hegemoni ekspansionisme imperialisme ini, negara hanyalah moncong celeng babi yang terus kenyang dalam pemenuhan kepentingan pasar. Tanah papua bagian barat, satu wilayah yang nyatanya menjadi tumpuan arus globalisasi di negara-negara berkembang. Papua begitu parah nasibnya, sejalan dengan kian meningkatnya akumulasi modal di Tanah ini.

Farian gula-gula pasar bebas dalam bingkai otonomi daerah sudah terbukti gagal. Fakta, rakyat Papua mengembalikan UU No.21/2001 kepada pemerintahan Jakarta. Bicara Otonomi Daerah memang harus mewajibkan jiwa kebebasan. Adanya kebesaran patriot negara untuk melimpahkan apa yang menjadi hak wilayah-wilayah otonom. 

Protes terhadap ketidakberesan Otsus selama ini tidak saja dari gerakan rakyat Papua, namun para pejabat otonom pun mengeluh. Desentralisasi adalah pembagian wewenang, dimana urusan daerah dijalankan oleh pemerintahan daerah, sedangkan urusan pusat dijalankan oleh dinas-dinas vertikal yang ada di wilayah tersebut. Papua nyatanya tidak sejalan dengan prinsip desentralisasi. Urusan otonomi walaupun telah diberikan kepada pemerintahan daerah masing-masing, namun prakteknya, Jakarta masih monopoli kerja-kerja pejabat daerah otonom.

Penolakan terhadap rekomendasi Majelis Rakyat Papua " MRP " adalah bukti nyata, era otsus masih berlaku otoriterisasi birokrasi. Kewenangan MRP yang terus di tekan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Politik hukum dan keamanan, bikin lembaga ini tidak berdaya dan tidak juga diberdayakan sesuai mekanismenya mengawal desentralisasi. 

Orang Papua bingung disegala arah dan solusi. Mau solusi apa lagi sedangkan Otsus yang dianggap sebagai solusi sudah dikembalikan ribuan orang Papua dalam penyampaian terbuka melalui demonstrasi. Bahkan, sejak penolakan ini, membias pada ketidakseriusan rakyat mendukung kebijakan pemerintahan Otsus di Papua.

Ribuan warga Jayapura yang tergabung dalam berbagai unsur ormas maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM), turun ke jalan menuntut kemerdekaan. Mereka kecewa karena SK Majelis Rakyat Papua (MRP) No.14/2009, ditolak pemerintah. Ribuan warga berkumpul di depan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Jumat (18/6/2010). 

Mereka kemudian bergerak dan melakukan orasi di Kantor DPRD Papua. Para pengunjuk rasa itu mengaku kecewa terhadap pemerintah karena menolak pemberlakuan SK 14 Tahun 2009. SK tersebut menuntut seluruh calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah tingkat kabupaten/kota se-Papua, harus orang asli Papua. Massa juga akan menyatakan UU Otsus Papua gagal tutup Freeport dan meminta referendum (merdeka) sebagai solusi terakhir. Tuntutan yang sama terus pica di tanggal 8 Julis 2010.

Pasca penolakan pemerintah Jakarta terkait SK MRP ini kekuatan rakyat diPapua berkonsolidasi untuk terus menyatakan bahkan meminta solusi yang terbaik bagi pemenuhan hak-hak dasar di era otsus. Namun, kadar politik Papua yang begitu jauh dari kasat mata dengan tuntutan refrendum dapat membias dan tidak konkrit. 

Refrendum menjadi isu pamungkas untuk membiaskan segala cita-cita yang hendak dilakukan bagi pemenuhan hak dasar Papua dalam bingkai otsus. Bagi saya, Refrendum hanyalah isu yang mengambang untuk membuat kabur esensi tujuan pengembalian otsus dan tutup Freeport. 

Alasanya, sampai hari demo ini, tidak ada konstitusi negara di dunia yang masuk anggota PBB yang telah menetapkan UU negaranya tentang dukungan refrendum. Maka itu, saya berani katakan bahwa, isu Refrendum sengaja di angkat dalam demonstrasi besar-bsaran ini guna menjauhkan tuntutan pokok lainya yang mestinya sejalan dengan tujuan dan apa yang di tetapkan oleh MRP.

Gaung referendum yang mencuat pada demo orang Papua akhir-akhir ini sebagai gambaran gerakan rakyat masih termoderasi dengan karakter elite yang cenderung mengedepankan budaya "GERTAK-GERTAKAN" untuk menggapai keinginanya. Majelis rakyat Papua " MRP " sengaja terlibat dalam isu refrendum untuk menggertak Jakarta agar rekomendasinya diterima oleh Pusat. 

Disatu sisi warga Papua sungguh menunjukan komitmenya untuk refrendum menuju satu negara sendiri. Kanalisasi Referendum Papua ini sangat berbahaya bagi pendidikan kesadaran politik yang bermartabt bagi dinamika pemenuhan HAM dan ruang demokrasi bagi kami orang Papua.

Papua kemudian digubah menjadi suatu budaya penyampaian aspirasi yang pragmatis, tidak dengan perjuangan pembebasan nasional. Euforia gerakan rakyat di negeri paling timur Indonesia ini digiring pada tahapan sistematik untuk menggeserkan perjuangan strategis kepada budaya tipu muslihat dominasi imperialisme yang saya sebut "Ideologi Freeport". Agen freeport yang mengakar dalam perjuangan nasib Papua kemudian berdiri terus memprovokasi orang Papua. 

Angin segar bagi Freeport jika negara Papua nantinya adalah perjuangan mereka. Freeport tak pernah segan-segan memberi dana kepada TNI/POLRI maupun pejuang Papua merdeka. Dengan tujuan, aset Amerika tetap aman-aman saja. Aktor kapitalisme Freeport sering muncul juga. Ingat kedekatan Eni. F, senator AS yang teriak Papua Merdeka di Parlemen AS. Ia bungkam seketika Jakarta memberi hadiah Pulau Biak untuk pembangunan pangkalan Militer AS. Sejarah yang sama, ketika Papua dalam penentuan statusnya, Amerika meredam Belanda untuk menyerahkan Papua kedalam NKRI dengan tujuan Freeport sudah ada jaminan masuk ke Papua melalui Indonesia.

Sudahlah, itu luka batin kami. Apalah artinya mengorek masa lalu?. Nah, luka tersebut harus disembuhkan, bila perlu dicegah agar tidak ada lagi luka-luka baru. Kenyataanya, Indonesia memberi peluang untuk membuka luka baru di Tanah Papua. Kepedihan yang tertahankan, kesengsaraan yang tiada akhir, Freeport berdiri diatas Tanah tetapi korban gempa di Serui dan Biak satu Kelompok keluarga ( KK ) makan supermi satu bungkus dengan berbagi hingga seminggu lamanya. Luka itu tetap muncul yang baru. SK 14 MRP ditolak Jakarta. Belum lagi Militer Indonesia yang dikendalikan dari jakarta ( urusan militer bukan wewenang otsus ) tetapi dana keamanan dan operasi disedot dari dana otsus.

Maka saatnya, kejenuhan ini membara, kami gelisah bersama anda " Hai petinggi indonesia", dengarkanlan suara kami, kembalikan hak politik kami untuk menjadi tuan dinegeri sendiri, kembalikan Freeport kepada kami untuk kami kelola emas dan tembaga kami sendiri. Kami sudah berjuang, kami sudah sampaikan, kami tidak ingin ada orang ditembak dan berdarah-darah hanya karena kami menyatakan hak kami. Mari berani memberi kami ruang yang baik dalam ruang ekonomi dan ruang politik sesuai apa yang kami kehendaki. AMPUTASI FREEPORT SEKARANG JUGA!.DAMN FREEPORT
@Westapua-arki

Tutup Freeport! Bukan Beli Saham

Oleh: Arkilaus Baho
Pada 21 Juli 2010 pukul 22:52

Sudah setengah abad lamanya investasi PT. Freeport di Tanah Papua belum juga menuai keadilan ekonomi bagi bangsa Indonesia apalagi rakyat Papua yang terkena dampak langsung. Pemerintah pusat melalui PEMDA Papua bersandiwara dengan sokongan mau membeli saham Perusahaan AS ini. Dan, inilah bukti benar Negara terus mandul dalam menegakan ketentuan hokum yang ada.

Kenapa harus beli saham?. Apa untungnya beli saham?. Saham Negara justeru lebih besar, yaitu Negara punya tanah yang didalamnya terkandung emas, tembaga dan uranium. Freeport hanya punya alat produksi dan tenaga ahli. Semestinya, atas nama rakyat dan konstitusi Negara Indonesia, pemerintah dapat mengatur ulang hakekat ekonomi tambang Freeport. 

Melalui UU 21/2001, Negara dapat saja menerapkan aturan pemasukan keuangan 80 persen bagi rakyat Papua dan APBD otsus. 

Justeru terbalik saat ini. Seperti dialnsir TEMPO Interaktif, Selasa 20 Juli 2010 bahwa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mendukung rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua membeli 9,36 persen saham PT Freeport Indonesia. “Pembelian saham ini nantinya bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Papua di bidang pertambangan dan industri,” kata anggota DPR Papua Komisi C yang juga Ketua Fraksi Pikiran Rakyat di DPRP, Yan P. Mandenas kepada Tempo, di Jayapura hari ini. Menurut Yan, pembelian saham ini juga untuk mengantisipasi jika dana Otonomi Khusus (Otsus) tak lagi diturunkan pemerintah pusat ke. 

Pembelian saham ipun bisa mendongkrak anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dengan sektor yang ada. “Jadi rencana Pemda Provinsi Papua ini sangat positif dan kami dukung,” katanya. Sebelumnya, kata Yan, rencana pembelian saham Freeport oleh Pemda Provinsi Papua telah disampaikan Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu ke DPR Papua. “Informasinya, pembelian saham ini akan menghabiskan dana sebanyak Rp 15 triliun. Tapi dana yang ditawarkan Pemda Provinsi Papua ke Freeport hanya Rp 9 triliun. Sehingga belum ada kesepakatan pasti,” jelasnya.

Freeport saja tidak berani diatur, lalu mau beli saham lagi. Ini namanya bukti bahwa pemerintahan neoliberalisme hanyalah jargon yang mengatasnamakan UU sendiri untuk membabat habis asset rakyat. Investasi Bakrie dan Pemerintah pusat senilai 10 persen saja tidak berguna sama sekali bagi dinamika kedaulatan ekonomi nasional sejak Freeport beroperasi sampai sekarang. Sekarang, kekeliruan yang sama di ikuti oleh Pemerintahan Otsus Papua. 

Jangankan beli saham, kewajiban Freeport setor 1 persen untuk pemilik hak ulayat saja tidak berguna sampai sekarang. Bahkan kucuran dana 1 persen tersebut dalam KK II justeru kembali lagi masuk kantong Freeport. Alasanya, bila distribusi pembangunan di daerah terisolir sekitar Freeport, warga setempat harus sewa helipad milik Freeport. Dan nilainya miliaran. 

Tidak ada untungnya pertahankan Freeport. Sistem beli saham bukan solusi, karena perusahaan tersebut berada diatas lahan milik kami, perusahaan tersebut berada dan diatur kapan saja oleh aturan Negara Indonesia. Kenapa harus terus mengikuti maunya?. Tunggu sampai kapan?. Tidak ada fakta bahwa dengan beli saham suatu perusahaan besar dapat mengatasi problem ketertinggalan Papua, tidak akan sanggup menyelesaikan krisis nasional yang kian parah. Maka itu, bubarkan saja Freeport sekarang dalam naungan kedaulatan bangsa. 

Pemberhentian Freeport dilakukan dengan join investasi yang lunak, dan tentunya demi keutamaan rakyat kita. Negara-negara Amerika Latin bisa melakukanya, kenapa Indonesia begitu besar tapi justeru pemerintah kita rajin utang luar negeri dan mendatangkan investor baru yang hanya menambal kekuatan ekonomi yang keropos. 

Apakah pembelian saham Freeport akan menyelesaikan problem kehancuran ekologi, menegakan HAM dan menuntaskanya. Bagaimana kasus ratusan orang terbunuh di areal Freeport dapat terjawab dengan idealism Negara membeli saham Freeport?. Ini tidak benar dan sangat melenceng jauh. Kami butuh penyelesaian dan bukan menambah derita baru. Bahwa kedaulatan ekonomi dapat tuntas hanya dengan proteksi system sendiri. UU Otsus sudah jelas, ambil alih 80 persen hasil Freeport ke Papua. Bukanya lari dari aturan otsus lalu pura-pura beli saham. 

Stop mengabdi terus kepada Freeport. Sistem pemilik saham dengan ngebeng “beli” ini sudah kuno. Sebab para pemegang saham suatu perusahaan hanya berfungsi saha sebagai agen eksploitasi untuk mengeruk keuntungan. Pemilik saham hanya dapat untug, sedangkan 15 trilyun dana otsus yang mestinya untuk bangun kota mimika bisa sejajar dengan kuala kencana kenapa tidak demikian?. Oh, trilyunan dana rakyat Papua habis untuk sumbang ke Freeport. 

Memang Freeport terus menghisap kemana-mana. Keruk sana sini semaunya. Ambil uranium seenaknya. Pemerintah kita hanya berdiri pada ketakutan saja dengan mengusung jargon pembelian saham. Mari Tutup Freeport, kembalikan Freeport ke Amerika sana, lalu Negara duduk bersama segala unsure rakyat untuk mengutamakan kepentingan Nasional dan bukan hanya sekedar buru investasi baru tanpa yang lama-lama saja tidak berguna sama sekali.
@Westapua-arki