Dibaca :

Low Center Papua Demi Melayani Perusahaan

Penandatanganan MOU Low Center. Foto: Kemenkumham

Pemda Sentani Babat Sagu Untuk Tanam Padi

Pohon Sagu Sudah Menjadi Ciri Khas Danau Sentani

Indonesia Jual Perempuan Sampai Pelosok Papua

Karena tergiur dengan tawaran akan dijadikan sebagai pegawai honor di Distrik Wamare, Manokwari, Papua Barat, tiga perempuan asal Ambon, menjadi korban Trafficking atau korban penjualan orang. ilustrasi foto: okezone.com

Ferkorus Yaboisembut dkk Korban Konspirasi Freeport

Ketua Dewan Adat Papua sekaligus terpidana tiga tahun penjara, Ferkorus Yaboisembut dkk sedang berada di penjara.

Tampilkan postingan dengan label sby. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sby. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 Maret 2012

SBY dan Investor Korsel Teken Investasi ke Papua Barat

Oleh: Arkilaus Baho

Salah satu agenda kunjungan presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke negara Korea Selatan saat ini, adalah menyaksikan penandatanganan kerjasama pendirian pabrik petrokimia milik negara korea selatan di Papua Barat. Pabrik tersebut dibangun atas kerjasama investor asal korea dibawah payung LG Internasional Corp dengan PT. Duta Firza.

Head of Agreement (HoA) antara Duta Firza dan LG International dilaksanakan hari ini di Seoul, Korea Selatan disaksikan langsung oleh Menteri Perindustrian M.S Hidayat dan Menteri Perdagangan/Kepala BKPM Gita Wiryawan dan dihadiri Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Chief Executive Officer Duta Firza, Firlie Gandinduto usai penandatangan yang disakiskan kepala negara itu, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews.com, Rabu 28 Maret 2012. "PT Duta Firza dan LG Internasional akan membentuk JV company untuk merealisasikan proyek tersebut.

Untuk mewujudkan rencana pembangunan pabrik tersebut, kedua pihak juga sepakat menyerahkan tugas kepada perusahaan patungan yang akan dibangun. Perusahaan ini bertugas melakukan investasi, pembangunan, hingga operator pabrik petrokimia. "Instalasi dan commissioning pabrik petrokimia itu juga akan dimanajemeni oleh JV company.

Perusahaan asal Korea Selatan, LG International Corp, menggandeng PT Duta Firza untuk membangun pabrik petrokimia di Tangguh, Papua Barat. Pembangunan pabrik petrokimia itu diperkirakan menelan investasi Rp27 triliun atau sekitar US$3 miliar.

Rencananya, seluruh program kerja HoA akan dilakukan oleh pihak ketiga diharapkan selesai pada kuartal-III 2012. Sementara tahap pengembangan akan dilakukan pada kuartal-I 2013. Diharapkan peletakan batu pertama pembangunan fasilitas pendukung pabrik petrokimia dapat dimulai pertengahan 2014.

Sejak pedoman bagi para investor di teken oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2011 silam, MP3Ei kini menunjukan hasilnya. Banjir investasi meningkat di Indonesia. Papua dan Papua Barat menjadi ladang empuk bagi investasi asing. Gejala peningkatan investasi tersebut mewajibkan pemerintah harus menjaga Tanah Papua harus damai demi keamanan investasi.

Investor Korea Selatan tak hanya bangun pabrik petrokimia saja, tapi juga pada bisnis perhotelan. Sebelumnya, perusahaan Korea Selatan JSK International Co Ltd menanamkan investasinya senilai 50 juta dolar AS di bidang perhotelan dan perikanan di Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Direktur Operasional JSK International Korsel perwakilan Indonesia Cores Were di Biak, Jumat, mengatakan persetujuan kerja sama investasi sektor perikanan dan perhotelan dengan Pemkab Biak Numfor melalui perusahaan daerah telah disepakati dan ditandatangani di Biak, 22 Maret 2012.

"Salah satu isi kesepakatan kerja sama itu Pemkab Biak akan menyediakan lahan untuk kegiatan usaha JSK International bidang perikanan dan perhotelan," katanya.


Di satu sisi, tragedi kemanusiaan di Papua yang sampai sekarang belum teratasi justru akan menjadi bebas politis bagi pemerintah untuk menanggung resiko di kemudian hari. Artinya, status politik Papua yang sampai sekarang masih tarik menarik, akan mengganggu dinamika ekonomi Jakarta di Papua.

Kamis, 23 Februari 2012

SBY-Boediono Takut Freeport? Gulingkan!

Penegakan Hak Asasi Manusia, terutama di Papua dan Papua Barat. Foto dari google
Oleh: Arkilaus Baho
Pada 10 November 2009 pukul 19:31

“10 November hari pahlawan, selamat merayakan. Tetapi, 10 november 2001 silam, Ondofolo Theys Hiyo Eluay Terbunuh oleh Negara Sendiri, begitulah namanya negara plastik”.

Belum lama mengemban amanah rakyat Indonesia tahap ke-dua, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kali kedua ini mengandeng capres Boediono telah menunjukan ketipangan dalam segala bidang. Ketidak seriusan pemerintahan dapat di katakan sebagai bentuk tidak berpihak kepada keutamaan nasional. Baik aspek ekonomi bangsa, politik belum ada perubahan sejati yang di dapat.

Pak presiden sejak terjadinya kasus teror di PT. Freeport seakan membisu seribu kata, tatkala jalan mulus yang diharapkan mampu menjembatani upaya penyelesaian masalah tambang dengan kasus tambang hari ini di Timika Papua. Kelalaian pemerintah patut di pertanyakan, buat apa kalau pemerintah mandul kayak gini mau di pertahankan?. Rakyat butuh pemimpin pelindung dan pembela hak warga dan bukanya manut bagi kepentingan investor. SBY dan wapres adalah pasangan yang pro investasi, namun tidak di barengi dengan proteksi kedaulatan, adalah naif sekali bila giat memasukan investasi demi kemakmuran tak bisa dapat terwujud.

Terbukti, Makelar kasus pun kian marak terjadi di era rezim investasi saat ini. Bentuk dan wujud masalah saat ini pun tak mampu di atasi negara dengan keberpihakan penuh pada keadilan dan kedaulatan bangsa. Indonesia terutama negara berlimpah SDA yang nyatanya telah lama habis begitu saja kekayaan alam negeri ini di keruk habis oleh kaum pemodal internasional yang berbasis ke dalam negeri menggunakan baju putra bangsa sendiri. Para antek neo-liberal di Indonesia semakin subur pula dan meniadakan kepentingan rakyat semesta.

Lahirnya tragedi PT. Freeport Indonesia di Tanah Papua adalah akumulasi tragedi kemanusiaan yang bertahun-tahun menumpuk dan belum juga di atasi secara bermartabat. Kronisya persoalan Papua tak bisa luput dari intervensi pemodal internasional yang telah lama menunjukan hedonisme pemberdayaan, kemakmuran dan keadilan bagi rakyat Indonesia sejak jaman dahulu hinggga era otonomi khusus di Papua.

Tugas warga negara adalah mendukung cita-cita kemerdekaan bangsa, kedaulatan dan kemakmuran yang seharusnya dapat di respon oleh negara ( pemerintah ). Terbalik memang, sejak dinamika negara di kelola oleh para agen kapitalis. Entah siapa saja, wajah mereka adalah pola prilaku mengedepankan keutamaan investasi dan mengibuli hak-hak kejayaan rakyat dalam segala bidang.

Indonesia harus bubar dengan sendirinya, jika perangkat negara hanyalah alat bagi pemupukan legitimasi para penindas dunia. Sebab negara tidak punya pendirian akan mudah di cabik-cabik dalam berbagai polemik kepentingan semata. Simaka saja, kasus mafia peradilan kelas kakap yang hari ini mewarnai dimensi politik nasional, mudah menggoyahkan negara. 

Rakyat menjadi penonton bagi sandiwara para mafia yang mengguncang. Itulah kasus Bank Century, KPK VS POLRI dan SBY-Boediono berdiri dalam persimpangan kebingungan mau berbuat apa. Entah tim delapan terbentuk untuk kasus KPK-POLRI, namun TIM abunawas bergerilya di areal Freeport dengan moncong senjata dengan stigma mengamankan aset negara.

Paradigma bernegara demi ruang seluasnya bagi para mafia-mafia memang itulah realitas bangsa saat ini yang berada dalam kendali para mandor imperialisme. Mafia kasus tidak hanya meledak dengan kasus korupsi saja, tetapi para mafia tambang semestinya dapat di gigit dalam suatu instrumen negara yang benar-benar memiliki hubungan proteksi bagi keadilan ekonomi, pemenuhan ekologis dan HAM, dengan tujuan kemaslahatan bangsa dapat di wujudkan. 

Tak akan ada stabilitas politik dan ekonomi yang permanen bila jargos kolonialisme merajalela dalam negeri. Sudah begitu, keutuhan negara hanyalah mimpi bagi segelintir chauvenistik RI.. Sebab, Indonesia dan wilayahnya telah di gadai habis, 80 persen representatif investasi asing di Indonesia sebagai fakta akumulasi ideologis kelompok lain telah matang dan tinggal menunggu waktunya saja. Merdeka!

Tirani Freeport vs Drakula Hukum Negara

Oleh: Arkilaus Baho
Pada 21 November 2009 pukul 16:26
“ Suatu masalah dalam upaya pemenuhan Ekologis, HAM dan Demokrasi ”

Mafia kasus hukum dan tambang bukannya hal baru dalam sebuah negara farian kapitalisme di dunia. Keadilan di jarah, ruang demokrasi di bungkam, kemanusiaan mati suri dan perangkat negara harus takluk dalam dominasi modal. Dunia tak bisa dibalikan, yang hanya mampu di rubah hanyalah aturan bersama untuk dapat memenuhi kepentingan bersama dan bermartabat pula. Itulah tujuan sebenarnya perjuangan menentang hedonisme imperialisme di Indonesia untuk terus menyuarakan dan membasmi watak kaum tiran dan para drakula yang memakai baju hukum negara.

Simak saja sinetron para tirani freeport dan drakula hukum negara dalam kasus PT. Freeport akhir-akhir ini. Enam dari tujuh tersangka diduga terlibat kasus penembakan dan pembakaran bis Freeport di Mile 71, pada 8 Juli dan seorang lagi terlibat kasus kepemilikan amunisi. Keenam tersangka kasus penembakan dijerat pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Jadi, konflik yang terjadi semestinya digarap bagi kesempurnaan negara yang berdaulat. Pernyataan tersebut sudah ada dalam buku DR. Dino Pati Jalal “ HARUS BISA “ dimana beliau menulis bagaimana SBY ( presiden sekarang ) selalu memandang konflik sebagai keberuntungan. Maka itu benarlah, logika kapitalisme tak beda pula. Bahwa konflik sosial menjadi jalan terbaik untuk memukul mundur kaum radikal pencinta rakyat demi kemulusan peningkatan usaha. 

Kasus semacam ini mari berkaca pada tragedi yang berulang kali terjadi di Bumi Papua Barat, yaitu PT. Freeport. Adalah penolakan terhadap kehadiran Freeport malah mejandi lahan keamanan negara bagi oknum militer tak profesional, rekayasa perang budaya di Timika jadi entri point bagi pemenuhan keamanan freeport semata hingga penembakan oleh orang tak dikenal justeru lagi-lagi penduduk sipil tak tau apa-apa jadi sasaran tembak yang diapakai para broker hukum negara demi pemenuhan free & port semata. 

Fakta masa lalu dan hari ini, dalam kasus di Areal PT. Freeport dinamika drakula dan tirani modal sebagai aktor kunci dalam pengelolaan stabilitas politik dan keamanan sosial. Apalagi soal pemenuhan ekologis, HAM dan Demokrasi yang semestinya menjadi cita-cita bersama malah menjadi urusan terbelakang negara saat ini. Penangkapan demi penangkapan dan teror terhadap warga sipil tak berdosa Klimaks sandiwara ini, tahun 2009 Indonesia heboh dengan berbagai stigma. Ada Markus ( Makelar Kasus ) dan Cicak-Buaya. Esensi sebenarnya adalah sama. Yaitu pemodal menjajah negara melalui intrumen negara sendiri baik lembaga, pribadi maupun broker politik bermental nonkenegaraan. 

Kancah Perpolitikan Nasional Indonesia dalam kasus POLRI-KPK dan Bank Century niscaya tak bisa di dapat solusi bagi perubahan dalam merombak broker hukum negara. Begitu jugam tirani Freeport yang terus mencengkeram institusi negara tak bisa di sepelekan begitu saja, namun perubahan demi kehidupan yang lebih adil dalam negara harus di jadikan simbol perubahan menuju pemenuhan bagi keadilan ekologis, pemenuhan HAM dan Demokrasi. 

Hanya dengan idelisme prokteksi ekonomi secara keseluruhan, kita berharap nafas keadilan menjadi nyata. Inti dari rasa keadilan hari ini tak jauh-jauh, tetapi Investigasi kasus teror di Freeport telah gagal akibat profesionalisme kepolisian yang seakan-akan superbody ini harus diakhiri dengan cara BEBASKAN TANPA SYARAT TUJUH WARGA PAPUA yang diduga terlibat dalam kasus teror Freeport. Dimana fakta membuktikan teror terus terjadi hingga berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Mari memulai untuk menggendor pola ketidakadilan SDA selama ini dalam upaya penegakan hukum bagi para tirani seperti Freeport yang selama ini sudah terbukti superbodynya. Semoga!
@Westapua-arki

Selasa, 21 Februari 2012

SBY dan Papua

Oleh: Arkilaus Baho


Sejumlah Tokoh agama dari Papua sudah bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhyono awal bulan ini (1/02/2012). Hasil yang mengemuka dari pertemuan tersebut Istana mengatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia bertekad menegakkan HAM demi keadilan di Papua. Dalam jumpa pers usai pertemuan terbut, dari kantor Imparsial, para tokoh Papua mengatakan presiden menginstruksikan dialog yang intensif. Pernyataa SBY bukan hal baru tentang Papua. Belum ada tindakan nyata yang menjurus pada niat pemerintah selesaikan masalah Papua. Diakhir tulisan saya yang berjudul AS Desak Indonesia soal Negara Federal Papua, saya tekankan bahwa pertemuan yang diadakan itu harus didengar karena merupakan suara kenabian orang Papua.

Terutama soal penegakan hukum yang berkeadilan. Peristiwa penegakan hukum pada penembakan misterius di seputar Freeport yang sampai sekarang belum ada satu pun pelaku yang ditangkap. Justru pemerintah lebih dominan menanggapi desakan pihak Amerika semata.

Apa yang di tulis oleh wartawan kompas “Penjara di Awan” ( kompas.com,  16 Januari 2012 ), merupakan fakta penanganan hokum di Papua. sebagai mahasiswa asal Papua yang menimba ilmu hukum sekaligus pemerhati masalah Papua, tulisan salah satu wartawan kompas Papua diatas bagaikan pukulan telak bagi pemerintah dalam menegakkan hukum di Papua, khususnya, terkait penembak di areal freeport yang sampai sekarang belum terungkap pelakunya. Kondisi ketidakpastian hukum ini menimbulkan keresahan apalagi sebuah negara hukum kesejahteraan ( welfare state ) seperti Indonesia sekarang, wajib menjalankan hukum demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.

Apakah penjara di awan merupakan cerminan kekosongan hukum di Papua yang juga merupakan cermin penegakan hukum secara nasional, yang akhir-akhir ini menjadi sorotan bahwa Indonesia ibarat pesawat tanpa pilot?. Keberadaan presiden di Indonesia tak menjamin kepastian hukum.

Kekosongan hukum negara apalagi Tanah Papua menjadi incaran berbagai kalangan dengan kepentingan tertentu, baik politis maupun ekonomi. Rasa aman di negeri sendiri merupakan tugas penyelenggara negara untuk mewujudkannya. Instrumen hukum lebih berani dipakai untuk mempertegas sikap negara menjaga rakyat.

Mandulnya hukum di Papua menjadi perhatian serius pemerintah dan rakyat Papua. Terlebih pada upaya pengentasan konflik kekerasan yang terus terjadi hingga sekarang. Kekerasan di freeport menjadi ikon kekerasan di Papua yang belum ada pencegahan secara efektif oleh negara ( pemerintah ). Ketika kasus kriminal saja hukum tidak bertaring, apalagi menjemput bola penyelesaian masalah poilitik di Papua yang sampai sekarang menjadi pekerjaan rumah pemerintahan sekarang.

SBY

Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono selama dua periode kepemimpinan mengedepankan empat hal pokok dalam menangani Papua. Dialog konstruktif, penegakan hukum, pendekatan persuasif dan peningkatan investasi. Cara SBY menangani masalah Papua selama ini belum mampu meningkatkan kepastian hukum di Papua. Miris sekali negara tidak punya kepastian hukum. Mana ada penjara di awan? Kondisi penanganan hukum demi keadilan di Papua kian keropos.

Dialog konstruktif seperti dijalankan melalui Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat ( UP4B ) sebagai wadah yang di keluarkan SBY untuk mengedepankan dialog konstruktif dalam menjalankan misinya di Papua, sekaligus mengembalikan keterpecahan rakyat Papua kepada kebijakan negara melalui solusi otonomi khusus. Kado UP4B walaupun usianya belum matang, tetapi aroma penolakan rakyat Papua sudah muncul. Aspirasi dialog yang hendak diakomodir pemerintah melalui unit percepatan tersebut dianggap bukanlah solusi konstruktif membangun dialog.

Dari segi peningkatan investasi, produk hukum di Papua berpedoman pada Master Plan Koridor Pembangunan Ekonomi atau MP3Ei mengedepankan pembangunan infrastruktur nasional guna peningkatan pelayanan investasi, khusus untuk Papua salah satu fokusnya adalah membangun proyek listrik berskala besar yang lokasinya tak begitu jauh dari Freeport. Kabarnya, proyek pelistrikan tersebut kedepan akan di pakai oleh Freeport dan daerah terisolir lainnya di pegunungan tengah Papua.

Papua

Sikap menuggu tindakan nyata dari pemerintah terutama untuk menyelesaikan masalah Papua itulah aspirasi orang Papua saat ini. Aspirasi dialog sudah bulat disuarakan rakyat kepada pemerintah, untuk itu sebelum ada ruang dialog yang digelar secara bermartabat dan menyeluruh, kebijakan negara ke Papua, entah kebijakan politis maupun ekonomi di Papua, pilihannya pemerintah jalan sendiri tanpa sepenuhnya di dukung orang Papua.

Jujur saja, keberadaan pemerintah di Papua hanya didukung oleh tiga komponen semata. Kelompok merah putih yang merupakan penerus dari pejuangan trikora, lalu kelompok oportunis ( para bandit ekonomi dan politik ) memanfaatkan keterpecahan yang ada untuk mengeruk keuntungan pribadi dan yang terakhir kelompok yang berhasil di ajak pemerintah untuk mendukung kebijakan pusat seperti para pejuang Papua yang selama ini berbendera West Papua National Autority ( Otorita ) ditambah lagi pergelaran pasukan militer.

Uang negara ke Papua lebih banyak keluar untuk upaya meredam gejolak. Agenda pemerintah pusat lebih dominan di Papua daripada agenda pemerintahan otsus Papua. Keamanan dan investasi lebih sering muncul. Setiap bulan freeport bayar polisi sedangkan penembak misterius belum terungkap. Pemerintah mengirim UP4B dan MP3EI ke Papua tetapi rakyat di Paniai dan Puncak Jaya memilih untuk mengungsi ke hutan karena takut menjadi korban dari setiap operasi militer.

Pemerintahan SBY mestinya menyadari aspek penting aspirasi orang Papua inginkan dialog. Sebab selama dua periode pemerintahan, soal Papua belum ada dampak positif yang didapat dari kebijakan negara. Penegakan hukum kian lemah karena sikap apatis orang Papua akibat dari tidak tegas kebijakan penguasa negara ( presiden ) Indonesia melaksanakan aspirasi yang ada. Akibatnya, kekosongan hukum di Papua kian terbuka bahkan nyaris bila dibiarkan terus, semakin jauh harapan rakyat Papua akan perbaikan nasib dalam bingkai NKRI.
 @Westapua-arki