Indonesia Dan Australia Bisnis Hak Asasi Papua
Tragedi Barter hak Asasi
Low Center Papua Demi Melayani Perusahaan
Penandatanganan MOU Low Center. Foto: Kemenkumham
Pemda Sentani Babat Sagu Untuk Tanam Padi
Pohon Sagu Sudah Menjadi Ciri Khas Danau Sentani
Indonesia Jual Perempuan Sampai Pelosok Papua
Karena tergiur dengan tawaran akan dijadikan sebagai pegawai honor di Distrik Wamare, Manokwari, Papua Barat, tiga perempuan asal Ambon, menjadi korban Trafficking atau korban penjualan orang. ilustrasi foto: okezone.com
Ferkorus Yaboisembut dkk Korban Konspirasi Freeport
Ketua Dewan Adat Papua sekaligus terpidana tiga tahun penjara, Ferkorus Yaboisembut dkk sedang berada di penjara.
Tampilkan postingan dengan label negara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label negara. Tampilkan semua postingan
Rabu, 24 Oktober 2012
Rabu, 30 Mei 2012
Lima Negara Desak Indonesia Berunding Dengan Papua
Oleh: Arkilaus Baho
Jerman, Kanada, Inggris, Belanda, dan Perancis mendesak Indonesia untuk menyelenggarakan suatu perundingan dengan rakyat Papua. Perundingan yang dimaksudkan tidak lain merupakan upaya yang juga telah di lakukan secara bersama. Ada pertemuan sejumlah tokoh Papua dengan presiden indonesia dengan komitmen bahwa berunding. Terkait pernyataan lima negara tersebut dalam forum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam hal ini bahwa badan dunia telah membuka mata terkait masalah Papua. Sorotan utamanya pada pertemuan tersebut pada perjuangan HAM di Papua dan seputar penyelesaian masalah dengan jalan damai.
Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengkaji pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia dalam pembahasan Universal Periodic Review. Dalam forum yang berlangsung sejak 23 Mei lalu di Jenewa, Swiss, ada sejumlah delegasi yang mempertanyakan mengenai indikasi pelanggaran HAM di Papua. Dari 13 negara itu, setidaknya lima negara yang menanyakan mengenai masih adanya serangkaian kekerasan di Papua. Apalagi, lima negara itu menilai pelaku pelanggaran HAM tak kunjung terungkap.
Laporan keprihatinan masalah Papua yang beredar di media massa pun diakui oleh tokoh Papua. Adanya keprihatinan dunia internasional tersebut seperti diungkapkan Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua, Socratez Sofyan Yoman melalui jaringan mereka, baik yang ada di Jakarta maupun dari luar negeri. “Berita ini kami akses melalui jaringan kami yang terpercaya,”jelasnya saat dihubungi Bintang Papua, semalam Rabu (23/5).
Menurut Tokoh Agama yang terkenal vocal ini, Sudah saatnya Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua untuk duduk berunding dan berdialog dalam semangat kesetaraan untuk mengakhiri kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua. “Tekanan Internasional ini juga tidak terlepas dari kegagalan Otonomi Khusus sebagai solusi politik tentang masalah Papua. Amanat Otsus seperti perlindungan (protektion), keberpihakan (affirmative action) dan pemberdayaan (empowering) mengalami kegagalan tolal dan sebaliknya kejahatan dan kekerasan Negara semakin meningkat dan menyengsarakan penduduk asli Papua,” demikian Socratez Sofyan Yoman dalanm Pressreleasenya yang dikirim ke redaksi Bintang Papua.
http://bintangpapua.com/headline/23116-pbb-mulai-buka-mata-soal-papua
Atas desakan tersebut, Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa sebenarnya Indonesia sudah melakukan hal-hal yang ada dalam rekomendasi itu. Misalnya dialog dengan masyarakat Papua, hal itu sudah dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak lama. Faizasyah mengatakan, dalam pertemuan dengan kepala negara atau diplomat negara lain, Presiden belum pernah menerima komentar atau respon mengenai pelanggaran HAM di Papua. “Saya tidak mencatat adanya penyampaian keprihatinan (soal Papua) dari pertemuan dengan presiden selama ini,” tutur Faiza.
Sebelumnya, Presiden pun mengatakan bahwa upaya pemerintah untuk memajukan warga Papua bukanlah omong kosong. “Inti dari kebijakan dasar kita (pemerintah) menyangkut Papua telah kita ubah, dari yang sebelumnya security approach (pendekatan keamanan) menjadi prosperity approach (pendekatan kesejahteraan). Itu bukan hanya lip service, tapi telah kita lakukan dengan anggaran besar,” kata Presiden. Selain itu, Presiden juga mengatakan ada masalah internal di Papua, namun tidak dilihat masyarakat dunia. Malahan, Presiden mengakui ada upaya separatis di Papua. “Masih ada penembakan-penembakan, elemen separatis di sana. Dunia juga harus tahu ini,” kata dia.
Forum HAM PBB tersebut juga menyoroti beberapa hal yang kemudian menjadi rekomendasi. Selain sejumlah kejadian pelanggaran HAM di Papua, kelima negara itu pun memberikan empat rekomendasi untuk Pemerintah Indonesia, yang dalam sesi itu diwakili Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Rekomendasi itu adalah:
1. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan dialog dengan perwakilan Papua;
2. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melanjutkan reformasi sektor keamanan: TNI, Polisi dan Intelejen;
3. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melindungi Para Pembela HAM dan Rakyat Papua dari tindak kekerasan;
4. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melibatkan partisipasi rakyat dalam pembangunan di Papua.
Secara terperinci alasan rekomendasi tersebut, menurut aktivis Imparsial ada empat hal penyebab dunia menoroti masalah Papua. Pertama, Poengki menjelaskan, kelima negara itu kemudian merinci sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Pertama, di Papua diketahui sering terjadi penembakan terhadap warga sipil. Namun, polisi tidak pernah bisa menangkap para pelaku. “Polisi selalu gagal memburu para pelaku, meskipun ada banyak satuan keamanan yang ditempatkan di Freeport dan Puncak Jaya, antara lain aparat kepolisian, TNI dan intelejen,” lanjutnya.
Kedua, Poengki mengatakan lima negara itu menyoroti meningkatnya kekerasan pada hari-hari tertentu di Papua. Misalnya pada hari jadi Organisasi Papua Merdeka tiap 1 Desember, juga pada acara-acara khusus seperti Kongres Rakyat Papua Ke-III pada bulan Oktober 2011 dan acara West Papua National Committee seminar di bulan Agustus 2011.
Ketiga, lima negara itu juga mempertanyakan pembatasan kebebasan berekspresi di Papua. Misalnya, yang terjadi saat acara Kongres Rakyat Papua tahun lalu. aparat keamanan Indonesia membubarkan Kongres Rakyat Papua dan menangkap lebih dari 200 orang. Para pemimpin kongres ditahan dan proses pidana dengan dakwaan makar,” jelas Poengki.
Dan yang terakhir, saat ini masyarakat asli Papua kerap dicurigai dan banyak dianggap pemberontak. Ini menyebabkan banyak orang asli Papua yang masih distigma sebagai separatis. “Hal ini juga digunakan oleh Pemerintah Indonesia dalam membuat kebijakan, misalnya ketika pemerintah membuat satu kebijakan tentang intelejen yang mengijinkan intelejen untuk menginterogasi, menyadap, dan mengecek arus keuangan seseorang yang diduga separatis,” paparnya.
Menurut Poengki, ketimbang memenuhi janjinya untuk mengadakan dialog dengan rakyat Papua, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono malah justru lebih memfokuskan perhatian kepada percepatan pembangunan di Papua dengan mendirikan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), yang lebih menitikberatkan pada isu pembangunan. “Ironisnya, pembangunan yang dilaksanakan di Papua tidak berdasarkan partisipasi rakyat, contohnya proyek MIFEE yang menjadi proyek Pemerintah Pusat yang justru meminggirkan orang asli Papua”.
Desakan lima negara soal masalah Papua merupakan suatu langkah maju dalam dinamika politik orang Papua. Namun, akan menjadi kotor bila agenda penuntasan HAM di jadikan alat barter semata. Semoga saja desakan ataupun rekomendasi semacam ini dapat di tindak lanjuti oleh negara Indonesia sebelum masalah Papua kian kronis bahkan pintu-pintu perdamaian kian tertutup rapat. Rekomendasi lima negara merupakan perhatian serius atas masalah Papua sehingga butuh tindakan pemerintah Indonesia untuk segera berunding dengan rakyat Papua, dalam hal ini para tokoh ataupun pentolan perjuangan Papua.
Kamis, 23 Februari 2012
Tirani Freeport vs Drakula Hukum Negara
Oleh: Arkilaus Baho
Pada 21 November 2009 pukul 16:26
“ Suatu masalah dalam upaya pemenuhan Ekologis, HAM dan Demokrasi ”
Mafia kasus hukum dan tambang bukannya hal baru dalam sebuah negara farian kapitalisme di dunia. Keadilan di jarah, ruang demokrasi di bungkam, kemanusiaan mati suri dan perangkat negara harus takluk dalam dominasi modal. Dunia tak bisa dibalikan, yang hanya mampu di rubah hanyalah aturan bersama untuk dapat memenuhi kepentingan bersama dan bermartabat pula. Itulah tujuan sebenarnya perjuangan menentang hedonisme imperialisme di Indonesia untuk terus menyuarakan dan membasmi watak kaum tiran dan para drakula yang memakai baju hukum negara.
Simak saja sinetron para tirani freeport dan drakula hukum negara dalam kasus PT. Freeport akhir-akhir ini. Enam dari tujuh tersangka diduga terlibat kasus penembakan dan pembakaran bis Freeport di Mile 71, pada 8 Juli dan seorang lagi terlibat kasus kepemilikan amunisi. Keenam tersangka kasus penembakan dijerat pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Jadi, konflik yang terjadi semestinya digarap bagi kesempurnaan negara yang berdaulat. Pernyataan tersebut sudah ada dalam buku DR. Dino Pati Jalal “ HARUS BISA “ dimana beliau menulis bagaimana SBY ( presiden sekarang ) selalu memandang konflik sebagai keberuntungan. Maka itu benarlah, logika kapitalisme tak beda pula. Bahwa konflik sosial menjadi jalan terbaik untuk memukul mundur kaum radikal pencinta rakyat demi kemulusan peningkatan usaha.
Kasus semacam ini mari berkaca pada tragedi yang berulang kali terjadi di Bumi Papua Barat, yaitu PT. Freeport. Adalah penolakan terhadap kehadiran Freeport malah mejandi lahan keamanan negara bagi oknum militer tak profesional, rekayasa perang budaya di Timika jadi entri point bagi pemenuhan keamanan freeport semata hingga penembakan oleh orang tak dikenal justeru lagi-lagi penduduk sipil tak tau apa-apa jadi sasaran tembak yang diapakai para broker hukum negara demi pemenuhan free & port semata.
Fakta masa lalu dan hari ini, dalam kasus di Areal PT. Freeport dinamika drakula dan tirani modal sebagai aktor kunci dalam pengelolaan stabilitas politik dan keamanan sosial. Apalagi soal pemenuhan ekologis, HAM dan Demokrasi yang semestinya menjadi cita-cita bersama malah menjadi urusan terbelakang negara saat ini. Penangkapan demi penangkapan dan teror terhadap warga sipil tak berdosa Klimaks sandiwara ini, tahun 2009 Indonesia heboh dengan berbagai stigma. Ada Markus ( Makelar Kasus ) dan Cicak-Buaya. Esensi sebenarnya adalah sama. Yaitu pemodal menjajah negara melalui intrumen negara sendiri baik lembaga, pribadi maupun broker politik bermental nonkenegaraan.
Kancah Perpolitikan Nasional Indonesia dalam kasus POLRI-KPK dan Bank Century niscaya tak bisa di dapat solusi bagi perubahan dalam merombak broker hukum negara. Begitu jugam tirani Freeport yang terus mencengkeram institusi negara tak bisa di sepelekan begitu saja, namun perubahan demi kehidupan yang lebih adil dalam negara harus di jadikan simbol perubahan menuju pemenuhan bagi keadilan ekologis, pemenuhan HAM dan Demokrasi.
Hanya dengan idelisme prokteksi ekonomi secara keseluruhan, kita berharap nafas keadilan menjadi nyata. Inti dari rasa keadilan hari ini tak jauh-jauh, tetapi Investigasi kasus teror di Freeport telah gagal akibat profesionalisme kepolisian yang seakan-akan superbody ini harus diakhiri dengan cara BEBASKAN TANPA SYARAT TUJUH WARGA PAPUA yang diduga terlibat dalam kasus teror Freeport. Dimana fakta membuktikan teror terus terjadi hingga berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Mari memulai untuk menggendor pola ketidakadilan SDA selama ini dalam upaya penegakan hukum bagi para tirani seperti Freeport yang selama ini sudah terbukti superbodynya. Semoga!
@Westapua-arkiKasus Freeport, Tantangan Bagi Ketahanan Negara
![]() |
| Surat Undangan Kodam Cenderawasih kepada jurnalis Papua. Disebarkan oleh pekerja pers Papua |
Pada 24 Juli 2010 pukul 20:38
Satu kasus krusial yang tidak bisa diatasi negara Indonesia adalah masalah PT. Freeport. Perusahaan raksasa Amerika Serikat ini sampai detik ini pun tidak mampu dihadapi oleh civitas bangsa Indonesia. Slogan paling menakutkan adalah Freeport menjadi dua sisi positif bagi Indonesia dan Amerika dalam menyelesaikan kasus Papua. Dalil-dalil inilahi hostpot bagi pembiaran perusahaan ini menghajar dan mengeksploitasi sumber daya alam Papua semaunya.
Freeport dimasa lalu dan sekarang sama-sama punya keistimewaan instrumen yang lunak. Walaupun kita telah melewati dinamika reformasi tahun 1998 dan berada dalam ruang otonomi khusus, dimana sering digambarkan bahwa otsus / otda sebagai mobil pribadi sebuah bangsa yang mandiri, merdeka.
Toh, nyatanya mobil ( otsus ) maupun negara berdaulat indonesia justeru pengemudinya negara lain. Kelengahan negara yang begitu lunak terhadap investasi asing menimbulkan malapetaka kemanusian, kejahatan lingkungan hidup meningkat, keadilan ekonomi bangsa semakin suram. Tiap tahun ada saja tragedi bencana alam, nyawa penduduk sipil diterjang peluru nyasar entah di areal Tambang ataupun operasi-operasi kemanan perusahaan oleh para militer. Berlanjut kemudian, kapitalisasi kerusuhan atas nama stabilitas politik dan penegakan hukum semuanya demi satu tujuan, bahwa investasi perlu di lindungi negara.
Operasi pertambangan Freeport dilakukan sejak Juli tahun 1967. Pada masa selanjutnya, secara resmi Freeport mengaku hanya mengelola Tembaga saja. Sejak kontrak karya illegal pertama ini, emas sudah diangkut secara diam-diam ke Amerika. Berbagai tudingan dan kecurigaan kalangan public atas kecurangan Freeport ini akhirnya membuahkan hasil.
Dan pada tahun 1996, periode kontrak karya II, baru kemudian dicantumkan adanya pengelolaan Emas oleh Freeport. Sekarang, dalam KK II ini tidak dicantumkan adanya pengelolaan Uranium, namun sudah ada tudingan kepada Freeport telah melakukan eksploitasi uranium secara illegal. Pemerintahan SBY-Budiono tidak mau atasi Uranium di perusahaan Freeport karena takut Papua bisa diganggu oleh Amerika Serikat.
Pemerintahan Indonesia sejak Freeport masuk sampai sekarang. Sejarah freeport selama berinvestasi dijadikan anak emas oleh pemerintahan terutama negara-negara di kawasan Asia Tenggara, Indonesia adalah negara yang paling melindungi Freeport dari segala usaha mengeruk kekayaan alam negeri Indonesia sendiri.
Seperti sebuah dogma mematikan, perjalanan Freeport selama puluhan tahun di Papua-Indonesia sudah banyak bukti ketidakadilan yang terus dilindungi negara atas nama Undang-undang Investor. Belajar dari sejarah kepemilikan saham dan mata rantai kekuasaan di lingkaran Freeport, di Amerika Serikat saja, Freeport mendapat perlindungan istimewa secara Politik dari konstituen Politik Partai Republik dan para eks Jenderal di negeri Paman Sam pun di rekrut menjadi staf keryawan Freeport. Tradisi para petinggi militer melindungi Freeport di Amerika Serikat pun, budaya yang sama murni di terapkan bagi cabang Freeport di Indonesia ( FI ).
Dan sejak niat rakyat Papua minta penyelesaian kasus Freeport, selalu saja dialihkan dengan benturan lain. Jaman Suharto dilancarkan operasi militer, jaman setelah Suharto sampai sekarang lebih banyak pemerintah mengebirikan masalah Freeport ke masalah lainnya. Politik pertahanan Negara dengan desain mobilitas pasukan ke areal Freeport maupun Papua lainnya adalah kekeliruan.
Kita tahu, ada apa pengiriman pasukan ke Papua baru-baru ini setelah adanya bocoran Freeport ambil uranium diam-diam. Kita tahu, sabtu ini ( 24 Juli 2010 ), PANGDAM di Papua mengundang sejumlah insan pers untuk ramah tamah. Memang fungsi TNI setelah reformasi adalah berwenang atas pertahanan dan ketahanan Negara. Sedangkan keamanan Negara ada pada pundak kepolisian. Jadilah, frustasi dan ketimpangan wewenang carut marut dan berlalu tumpang tindih. Ya, penembakan dan terror di areal Freeport dilakukan oleh gerakan bersenjata yang rapi dan tersistematis.
Perkelahian antara pertahanan Negara dan keamanan Negara, dua korps ini bikin kabur air saja. Menambah kabur air lumpur Freeport.
Glagad yang sama tentang Freeport muncul dari wakil rakyat ( DPR RI ) di Jakarta dalam menanggapi kasus uranium Freeport. Bagi kalangan buruh Freeport, soal uranium diambil Freeport itu sudah lama dan dijaga oleh alat ketahanan Negara yang ada di Freeport juga. Indonesia ini mau ngomong apa? Petinggi mereka sendiri di Freeport sudah tahu uranium itu dibawa ke Amerika sana. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena takut pada Freeport. Tentara dan Polisi Indonesia bertugas menjaga dan meneror orang-orang supaya jangan dibesar-besarkan masalah di Freeport nanti Papua bisa goyang. Buktinya, Pangdam kumpul wartawan di Papua untuk tidak membesarkan masalah uranium, sebab itu membesarkan masalah saja.
Inilah fakta, pertahanan Negara yang keropos. Jaga keutuhan Negara dengan stigmatisasi dan ancaman terselubung bukan jamanya lagi. Militer menjadi anjing penjaga modal bukanlah dibiarkan begitu saja tapi harus dirubah. Militer menjadi titik utama untuk bersama rakyat dan semua insan lapisan masyarakat membuka kran baru, kran keutuhan ekonomi bangsa. Kran anti imperialism ekonomi, demi kedaulatan bangasa.
Saya tuntut pangdam dan jajaranya untuk bersama rakyat Papua atasi Freeport sebagai bentuk dukungan atas nasionalisme bangsa Indonesia yang tidak mau diatur dan di injak-injak oleh kapitalisme Freeport. Jangan hanya slogan Papua itu urusan dalam negeri Indonesia tetapi fakta perusahaan asing milik Amerika Serikat menjajah bangsa Indonesia dan rakyat Papua kok malah dibiarkan?.
Jika Freeport tidak diatasi, kita tidak usah nervous soal intervensi asing di Papua, karena intervensi asing di Papua sudah dipelihara oleh Negara Indonesia sendiri.
@Westapua-arki










