Dibaca :

Sabtu, 03 Maret 2012

30 Tahun Jamsostek Freeport Bukan Di Timika

PT. Jamsostek Cabang Timika. Selama 30 tahun lebih tidak urus jamsostek pekerja freeport.

Oleh: Arkilaus Baho
Freeport datang ke daerah Timika selama setengah abad ini pengelolaan administratif jaminan sosial tenaga kerja ( JAMSOSTEK ) tidak dilakukan di Timika, tapi di daerah lainnya. Suatu fakta bahwa memang daerah Papua selama ini hanyalah subjek dari segalanya. Bayangkan saja, pengurusan administratif kepegawaian pekerja freeport untuk mendapat hak berupa jaminan hari tua, tunjangan kesehatan, semuanya di selenggarakan di luar Papua, padahal, NKRI merdeka, sudah ada kantor ini berdiri di Timika. 

Masalah ini terungkap dari upaya pemindahan kepengurusan jamsostek dari kantor Jamsostek Setia Budi Jakarta Timur ke Kantor Jamsostek Timika Papua. Pejabat terkait mengatakan, kepersetaan jamsostek karyawan freeport yang berjumlah 8.000 akan di pindahkan ke Timika. 

Selama ini Kantor Cabang PT Jamsostek Timika melakukan pelayanan jaminan sosial mencakup Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai dan Nabire. Selanjutnya, Jaminan Kematian (JK) sebanyak 72 kasus dengan total jaminan sebesar Rp1.112.100.000 dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) sebanyak 11.688 kasus dengan total jaminan sebesar Rp504.300.065,67.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika, Tri Suriyadi di Timika, Selasa mengatakan rencana pemindahan peserta program Jamsostek karyawan non staf PT Freeport tersebut telah mendapat persetujuan dari PT Jamsostek. Sebelumnya para karyawan Freeport tersebut terdaftar di Kantor Cabang PT Jamsostek Setia Budi Jakarta dan lainnya.

Setelah berlangsung selama tiga puluh tahun lebih, "Pemindahan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para peserta program Jamsostek PT Freeport dan PT Puncak Jaya Power, perusahaan yang telah mengikuti program Jamsostek di Timika sebanyak 461 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja peserta program Jamsostek mencapai 54.829 orang," jelas Anthonius.

Dunia bilang Papua hanya sebagai objek itu fakta. Jangankan masalah kepengurusan di Jamsostek, persoalan lainnya pun masih sama nasibnya. Atas nama Papua, mulai dari proyek sampai program, baik ekonomi, politik maupun keamanan di gulirkan. 

Lalu, giliran rakyat Papua tuntut haknya di cap macam-macam. Proteksi Papua untuk berdaulat berkacalah dari apa yang terjadi di freeport. Sebab, operasional freeport sejalan dengan operasional negara Indonesia atas Papua. 

Kalau Jamsostek selama 30 tahun lebih di urus di luar Papua, bayangkan dengan pengurusan administratif lainnya. Lalu, kantor-kantor administratif di Papua tiap hari kibarkan bendera merah putih di kantor-kantor itu hanya jadi bunga ( simbol pajangan ) saja kah?

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.