Dibaca :

Kamis, 23 Februari 2012

Teropong Demokrasi Untuk Kebebasan Pers di Tanah Papua


Aksi demo damai jurnalis Papua atas tragedi penembakan wartawan Merauke TV
Oleh: Arkilaus Baho
Pada 24 Agustus 2010 pukul 5:35

Tragedi paling tragis adalah seketika Negara mengubur kemerdekaan pers. Tidak ada Negara demokrasi tanpa kebebasan pers. Sebab kepanjangan aspirasi rakyat selama ini ada di tangan pers. Siapa yang paling andil dalam membungkam kebebasan pers di bumi Papua?. Ialah tangan-tangan tak kelihatan.

Dengan karakternya yang tersistemik ini, para pemodal ( investasi ) punya peranan penting dalam membungkam kemerdekaan pers. Iya, Kabiro kompas di Kaltim tewas setelah menulis kerusakan lingkungan akibat tambang batu bara. Tidak lama setelah meliput kasus MIFEE di Merauke, Wartawan Merauke TV, Ardiansyah Matrais yang diduga dianiaya dan diceburkan hidup hidup kedadalam sungai. Hingga kematian kontributor SUN TV di Tual, Maluku, Ridwan Salamun. Miris jika Negara membiarkan nasib Jurnalis terancam dalam peliputan suatu masalah.

Kejadian yang semakin berantai dan menyebar seluruh nusantara ini tidak bisa dibiarkan, dan itu fakta bahwa kelumpuhan penegakan hukum dan keamanan bagi segenap warga Negara sudah menurun drastis dan berbahaya. Dan inilah fakta mengapa Negara sekecil Malaysia pun seenaknya mempermainkan Indonesia hanya dengan kasus batas negara dan Para tenaga kerja ( TKI ).

Keberadaan junta kapitalis di Papua yang telah merasuki setiap lini pemerintahaan ini, tidak bisa dipandang berdiri sendiri dari haluan Negara hari ini menerima dan menerapkan konsep pasar bebas sebagai junta pembangunan di era abad 21 ini.

Bahaya nyata sudah ada dan terus dibiarkan. Memang tak di duga, revolusi industry melahirkan konsep dan paradigma baru yang mendesain dan membuat adanya pembagian kelas politik dan ekonomi di Negara-negara dunia. Menjadi berkat bagi Negara lain yang sesungguhnya menyatakan era millennium bukan panglima, tetapi rakyatlah panglima. Fakta, Amerika Latin ( contoh; Venezuela ) mampu mendobrak dominasi neoliberalisme yang menjadi momok bagi penindasan kelas pekerja dan kelas buruh di berbagai lapisan aktivitas ekonomi dan politik pemerintahan.

Tragedi kekerasan yang paling banyak dialami jurnalis Indonesia di tahun 2010 ini. Khusus untuk Tanah Papua, masih tersirat dalam memori kita kasus pelucutan kamera wartawan di areal Freeport 12 sptember 2008. Tragedy ini memalukan seketika seorang jenderal yang menjadi kemanan perusahaan Freeport menegur wartawan yang hendak meliput di areal Freeport dengan kata " pencuri ". Bayangkan, petinggi militer saja sudah mengangap jurnalis sebagai pencuri disaat peliputan dilakukan di areal tambang. Ini memalukan. Peristiwa tersebut terjadi dan Negara melalui para penegak hukum tidak berbuat banyak demi investasi yang nyaman.

Dengan dalil sebagai pemodal utama bagi pemasukan devisa Negara, komponen investasi mendapat perlindungan istimewa dari Negara. Maka tak salah jika terror, pembunuhan, pengabaian hak-hak warga Negara hari ini menjadi fakta bahwa pemerintahan modal bersekutu bersama pemerintahan Negara. Sektor-sektor Negara yang mestinya menjadi benteng bagi rakyat menjadi keropos akibat dominasi pemodal. Capital Violence menjadi isntrumen yang tidak memiliki kepekaan bagi pemenuhan demokrasi di era modern hari ini.

Penegak Hukum Dilematis, Fakta Desentralisasi Yang Keropos

Berbeda dengan represifitas di wilayah lain, Papua menarik sekali karena keroposan penegakan hukum akibat pelimpahan dua kewenangan Negara dalam bingkai kordinasi Pemerintahan Jakarta dan Pemerintahan Otsus Papua. Inilah fakta bahwa keterlambatan polisi dalam mengusut kasus kematian wartawan Merauke TV dan peristiwa pelucutan kamera wartawan September 2008 silam, akibat tumpang tindih kewenangan yang semakin melebarkan rentang kendali aparat Negara dalam menegakan hukum di Tanah Papua.

Iya, biaya operasional kepolisian maupun TNI seharusnya bersumber dari APBN nasional dan bukan APBD, sebab APBD khusus untuk kebutuhan Otonomi Khusus. Jika ada pembiayaan APBD otsus kepada keamanan dan pertahanan, akibatnya kompromi dijalankan. Kepala otonomi di kabupaten adalah Bupati setempat. Sedangkan investasi yang memberi modal tentunya di ijinkan bupati. Praktek pemodal yang melingkari para pejabat otsus ini mengakibatkan lemahnya dukungan moral politik bagi kinerja penegakan hukum selama ini di Papua.

Laju desentralisasi justeru meningkat dengan laju investasi. Papua diera otsus memberi lapangan luas bagi investor yang sebenarnya bukan cita-cita politik adanya otsus diberikan. Otsus diberikan untuk proteksi apa saja yang ada di Papua. Kehidupan, kekayaan alam, kebebasan pers sebagai pendukung utama keberhasilan otsus adalah dalam bingkai otsus yang patut di pandang dan dijaga sebagai satu komponen dalam penerapan otsus. Faktanya justru berbalik. Roda kapitalisasi justeru membungkam Papua.

Papua disembunyikan hanya karena kampiun modal yang ada. Papua dibungkam demi keaman investasi, Pers dibungkam akibat restorasi modal yang semakin meningkat di Tanah Papua. Kasus pembunuhan wartawan adalah fakta dinamika modal harus dibatasi. Sebab, ancaman semacam ini akan terlulang lagi. Instrumen negara baik penegak hukum maupun instansi terkait harus berpaling pada keutamaan rakyat dan elemen demokrasi yang berjuang demi Tanah Papua yang adil, sejahtera dan makmur dan tentunya keadilan di Bumi Papua akan jadi barometer sejauhmana negara Indonesia benar-benar membumi di Tanah Papua sejak integrasi 1 Mei 1963

Penegakan hukum yang dilematis itu fakta dan kenyataan yang tak bisa dibantahkan. Otsus itu benar-benar keropos. Otsus tidak mampu lindungi orang Papua bernama Kelli Kwalik di Timika dari todongan hegemoni Freeport, Aktivis HAM Yawan Yoweni di Yapen Waropen, Otsus itu tidak mampu sehingga wartawan di Jayapura harus turun demo tuntut pengusutan pembunuhan rekan TV Merauke yang sampai sekarang belum ada tanda-tanda siapa pelakunya. Polisi pun dilematis mengusut kasus ini akibat bendungan modal MIFEE yang saya duga berada dibalik peristiwa ini. Ancaman dan teror di Merauke menjadi nyata seketika perusahaan perkebunan menilik areal Papua bagian selatan sebagai tempat persinggahan mereka.

Masalah klasik penegakan hukum yang mengedepankan paradigma modal di bumi Papua tidak harus dibiarkan. Polisi adalah instrumen negara yang harus memulihkan martabat bangsa dan negara dalam hal melindungi rakyat dari sapuan kaum investor bertangan tak kelihatan. Ruh kerakyatan menjadi dasar bagi segenap anak negeri di Bumi Papua.

Rakyat butuh penegakan hukum tegas dan akurat tanpa pandang bulu, " siapapun pelakunya harus di usut". Jangan hanya usut pencuri ayam saja, tetapi aktor dibalik pembunuhan wartawan harus ditangkap dan diadili demi pemenuhan kebebasan pers di Tanah Papua. Papua begitu luas, janganlah wartawan dibungkam. Papua itu surga bagi mengalirnya kran investasi, tetapi kekuatan suara rakyat semakin keropos.

Iya, media sebagai penyambung suara rakyat saja sudah di kubur dengan cara teror dan pembunuhan, apalagi warga Papua sudah tentu bernasib tidak aman di negeri sendiri. Desentralisasi sudah menjadi ukuran dunia untuk memandang demokrasi terbaik di negeri Indonesia, tetapi peristiwa mengerikan yang menodai kehancuran kebebasan warga negara Indonesia di Bumi Papua sebagai bukti desentralisasi suatu niscaya bagi proteksi dan keadilan yang menjadi cita-cita bangsa dan negara.

Ukuran kesuksesan otsus yang selama ini dipandang dari segi pemberian dana yang besar itu kekeliruan. Sebab nasib jurnalis di Papua hari ini belum diusut sampai sekarang belum ada tanda-tanda siapa pelakunya. Otsus bukan untuk uang banyak, tapi otsus untuk perlindungan dan keadilan bagi segala mahluk di Papua. Itu saja!
@Westapua-arki

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.