Dibaca :

Selasa, 21 Februari 2012

SBY dan Papua

Oleh: Arkilaus Baho


Sejumlah Tokoh agama dari Papua sudah bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhyono awal bulan ini (1/02/2012). Hasil yang mengemuka dari pertemuan tersebut Istana mengatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia bertekad menegakkan HAM demi keadilan di Papua. Dalam jumpa pers usai pertemuan terbut, dari kantor Imparsial, para tokoh Papua mengatakan presiden menginstruksikan dialog yang intensif. Pernyataa SBY bukan hal baru tentang Papua. Belum ada tindakan nyata yang menjurus pada niat pemerintah selesaikan masalah Papua. Diakhir tulisan saya yang berjudul AS Desak Indonesia soal Negara Federal Papua, saya tekankan bahwa pertemuan yang diadakan itu harus didengar karena merupakan suara kenabian orang Papua.

Terutama soal penegakan hukum yang berkeadilan. Peristiwa penegakan hukum pada penembakan misterius di seputar Freeport yang sampai sekarang belum ada satu pun pelaku yang ditangkap. Justru pemerintah lebih dominan menanggapi desakan pihak Amerika semata.

Apa yang di tulis oleh wartawan kompas “Penjara di Awan” ( kompas.com,  16 Januari 2012 ), merupakan fakta penanganan hokum di Papua. sebagai mahasiswa asal Papua yang menimba ilmu hukum sekaligus pemerhati masalah Papua, tulisan salah satu wartawan kompas Papua diatas bagaikan pukulan telak bagi pemerintah dalam menegakkan hukum di Papua, khususnya, terkait penembak di areal freeport yang sampai sekarang belum terungkap pelakunya. Kondisi ketidakpastian hukum ini menimbulkan keresahan apalagi sebuah negara hukum kesejahteraan ( welfare state ) seperti Indonesia sekarang, wajib menjalankan hukum demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.

Apakah penjara di awan merupakan cerminan kekosongan hukum di Papua yang juga merupakan cermin penegakan hukum secara nasional, yang akhir-akhir ini menjadi sorotan bahwa Indonesia ibarat pesawat tanpa pilot?. Keberadaan presiden di Indonesia tak menjamin kepastian hukum.

Kekosongan hukum negara apalagi Tanah Papua menjadi incaran berbagai kalangan dengan kepentingan tertentu, baik politis maupun ekonomi. Rasa aman di negeri sendiri merupakan tugas penyelenggara negara untuk mewujudkannya. Instrumen hukum lebih berani dipakai untuk mempertegas sikap negara menjaga rakyat.

Mandulnya hukum di Papua menjadi perhatian serius pemerintah dan rakyat Papua. Terlebih pada upaya pengentasan konflik kekerasan yang terus terjadi hingga sekarang. Kekerasan di freeport menjadi ikon kekerasan di Papua yang belum ada pencegahan secara efektif oleh negara ( pemerintah ). Ketika kasus kriminal saja hukum tidak bertaring, apalagi menjemput bola penyelesaian masalah poilitik di Papua yang sampai sekarang menjadi pekerjaan rumah pemerintahan sekarang.

SBY

Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono selama dua periode kepemimpinan mengedepankan empat hal pokok dalam menangani Papua. Dialog konstruktif, penegakan hukum, pendekatan persuasif dan peningkatan investasi. Cara SBY menangani masalah Papua selama ini belum mampu meningkatkan kepastian hukum di Papua. Miris sekali negara tidak punya kepastian hukum. Mana ada penjara di awan? Kondisi penanganan hukum demi keadilan di Papua kian keropos.

Dialog konstruktif seperti dijalankan melalui Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat ( UP4B ) sebagai wadah yang di keluarkan SBY untuk mengedepankan dialog konstruktif dalam menjalankan misinya di Papua, sekaligus mengembalikan keterpecahan rakyat Papua kepada kebijakan negara melalui solusi otonomi khusus. Kado UP4B walaupun usianya belum matang, tetapi aroma penolakan rakyat Papua sudah muncul. Aspirasi dialog yang hendak diakomodir pemerintah melalui unit percepatan tersebut dianggap bukanlah solusi konstruktif membangun dialog.

Dari segi peningkatan investasi, produk hukum di Papua berpedoman pada Master Plan Koridor Pembangunan Ekonomi atau MP3Ei mengedepankan pembangunan infrastruktur nasional guna peningkatan pelayanan investasi, khusus untuk Papua salah satu fokusnya adalah membangun proyek listrik berskala besar yang lokasinya tak begitu jauh dari Freeport. Kabarnya, proyek pelistrikan tersebut kedepan akan di pakai oleh Freeport dan daerah terisolir lainnya di pegunungan tengah Papua.

Papua

Sikap menuggu tindakan nyata dari pemerintah terutama untuk menyelesaikan masalah Papua itulah aspirasi orang Papua saat ini. Aspirasi dialog sudah bulat disuarakan rakyat kepada pemerintah, untuk itu sebelum ada ruang dialog yang digelar secara bermartabat dan menyeluruh, kebijakan negara ke Papua, entah kebijakan politis maupun ekonomi di Papua, pilihannya pemerintah jalan sendiri tanpa sepenuhnya di dukung orang Papua.

Jujur saja, keberadaan pemerintah di Papua hanya didukung oleh tiga komponen semata. Kelompok merah putih yang merupakan penerus dari pejuangan trikora, lalu kelompok oportunis ( para bandit ekonomi dan politik ) memanfaatkan keterpecahan yang ada untuk mengeruk keuntungan pribadi dan yang terakhir kelompok yang berhasil di ajak pemerintah untuk mendukung kebijakan pusat seperti para pejuang Papua yang selama ini berbendera West Papua National Autority ( Otorita ) ditambah lagi pergelaran pasukan militer.

Uang negara ke Papua lebih banyak keluar untuk upaya meredam gejolak. Agenda pemerintah pusat lebih dominan di Papua daripada agenda pemerintahan otsus Papua. Keamanan dan investasi lebih sering muncul. Setiap bulan freeport bayar polisi sedangkan penembak misterius belum terungkap. Pemerintah mengirim UP4B dan MP3EI ke Papua tetapi rakyat di Paniai dan Puncak Jaya memilih untuk mengungsi ke hutan karena takut menjadi korban dari setiap operasi militer.

Pemerintahan SBY mestinya menyadari aspek penting aspirasi orang Papua inginkan dialog. Sebab selama dua periode pemerintahan, soal Papua belum ada dampak positif yang didapat dari kebijakan negara. Penegakan hukum kian lemah karena sikap apatis orang Papua akibat dari tidak tegas kebijakan penguasa negara ( presiden ) Indonesia melaksanakan aspirasi yang ada. Akibatnya, kekosongan hukum di Papua kian terbuka bahkan nyaris bila dibiarkan terus, semakin jauh harapan rakyat Papua akan perbaikan nasib dalam bingkai NKRI.
 @Westapua-arki

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.