Dibaca :

Kamis, 23 Februari 2012

Tutup Freeport! Bukan Beli Saham

Oleh: Arkilaus Baho
Pada 21 Juli 2010 pukul 22:52

Sudah setengah abad lamanya investasi PT. Freeport di Tanah Papua belum juga menuai keadilan ekonomi bagi bangsa Indonesia apalagi rakyat Papua yang terkena dampak langsung. Pemerintah pusat melalui PEMDA Papua bersandiwara dengan sokongan mau membeli saham Perusahaan AS ini. Dan, inilah bukti benar Negara terus mandul dalam menegakan ketentuan hokum yang ada.

Kenapa harus beli saham?. Apa untungnya beli saham?. Saham Negara justeru lebih besar, yaitu Negara punya tanah yang didalamnya terkandung emas, tembaga dan uranium. Freeport hanya punya alat produksi dan tenaga ahli. Semestinya, atas nama rakyat dan konstitusi Negara Indonesia, pemerintah dapat mengatur ulang hakekat ekonomi tambang Freeport. 

Melalui UU 21/2001, Negara dapat saja menerapkan aturan pemasukan keuangan 80 persen bagi rakyat Papua dan APBD otsus. 

Justeru terbalik saat ini. Seperti dialnsir TEMPO Interaktif, Selasa 20 Juli 2010 bahwa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mendukung rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua membeli 9,36 persen saham PT Freeport Indonesia. “Pembelian saham ini nantinya bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Papua di bidang pertambangan dan industri,” kata anggota DPR Papua Komisi C yang juga Ketua Fraksi Pikiran Rakyat di DPRP, Yan P. Mandenas kepada Tempo, di Jayapura hari ini. Menurut Yan, pembelian saham ini juga untuk mengantisipasi jika dana Otonomi Khusus (Otsus) tak lagi diturunkan pemerintah pusat ke. 

Pembelian saham ipun bisa mendongkrak anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dengan sektor yang ada. “Jadi rencana Pemda Provinsi Papua ini sangat positif dan kami dukung,” katanya. Sebelumnya, kata Yan, rencana pembelian saham Freeport oleh Pemda Provinsi Papua telah disampaikan Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu ke DPR Papua. “Informasinya, pembelian saham ini akan menghabiskan dana sebanyak Rp 15 triliun. Tapi dana yang ditawarkan Pemda Provinsi Papua ke Freeport hanya Rp 9 triliun. Sehingga belum ada kesepakatan pasti,” jelasnya.

Freeport saja tidak berani diatur, lalu mau beli saham lagi. Ini namanya bukti bahwa pemerintahan neoliberalisme hanyalah jargon yang mengatasnamakan UU sendiri untuk membabat habis asset rakyat. Investasi Bakrie dan Pemerintah pusat senilai 10 persen saja tidak berguna sama sekali bagi dinamika kedaulatan ekonomi nasional sejak Freeport beroperasi sampai sekarang. Sekarang, kekeliruan yang sama di ikuti oleh Pemerintahan Otsus Papua. 

Jangankan beli saham, kewajiban Freeport setor 1 persen untuk pemilik hak ulayat saja tidak berguna sampai sekarang. Bahkan kucuran dana 1 persen tersebut dalam KK II justeru kembali lagi masuk kantong Freeport. Alasanya, bila distribusi pembangunan di daerah terisolir sekitar Freeport, warga setempat harus sewa helipad milik Freeport. Dan nilainya miliaran. 

Tidak ada untungnya pertahankan Freeport. Sistem beli saham bukan solusi, karena perusahaan tersebut berada diatas lahan milik kami, perusahaan tersebut berada dan diatur kapan saja oleh aturan Negara Indonesia. Kenapa harus terus mengikuti maunya?. Tunggu sampai kapan?. Tidak ada fakta bahwa dengan beli saham suatu perusahaan besar dapat mengatasi problem ketertinggalan Papua, tidak akan sanggup menyelesaikan krisis nasional yang kian parah. Maka itu, bubarkan saja Freeport sekarang dalam naungan kedaulatan bangsa. 

Pemberhentian Freeport dilakukan dengan join investasi yang lunak, dan tentunya demi keutamaan rakyat kita. Negara-negara Amerika Latin bisa melakukanya, kenapa Indonesia begitu besar tapi justeru pemerintah kita rajin utang luar negeri dan mendatangkan investor baru yang hanya menambal kekuatan ekonomi yang keropos. 

Apakah pembelian saham Freeport akan menyelesaikan problem kehancuran ekologi, menegakan HAM dan menuntaskanya. Bagaimana kasus ratusan orang terbunuh di areal Freeport dapat terjawab dengan idealism Negara membeli saham Freeport?. Ini tidak benar dan sangat melenceng jauh. Kami butuh penyelesaian dan bukan menambah derita baru. Bahwa kedaulatan ekonomi dapat tuntas hanya dengan proteksi system sendiri. UU Otsus sudah jelas, ambil alih 80 persen hasil Freeport ke Papua. Bukanya lari dari aturan otsus lalu pura-pura beli saham. 

Stop mengabdi terus kepada Freeport. Sistem pemilik saham dengan ngebeng “beli” ini sudah kuno. Sebab para pemegang saham suatu perusahaan hanya berfungsi saha sebagai agen eksploitasi untuk mengeruk keuntungan. Pemilik saham hanya dapat untug, sedangkan 15 trilyun dana otsus yang mestinya untuk bangun kota mimika bisa sejajar dengan kuala kencana kenapa tidak demikian?. Oh, trilyunan dana rakyat Papua habis untuk sumbang ke Freeport. 

Memang Freeport terus menghisap kemana-mana. Keruk sana sini semaunya. Ambil uranium seenaknya. Pemerintah kita hanya berdiri pada ketakutan saja dengan mengusung jargon pembelian saham. Mari Tutup Freeport, kembalikan Freeport ke Amerika sana, lalu Negara duduk bersama segala unsure rakyat untuk mengutamakan kepentingan Nasional dan bukan hanya sekedar buru investasi baru tanpa yang lama-lama saja tidak berguna sama sekali.
@Westapua-arki

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.